Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mengakui adanya hambatan besar para pengusaha lokal di sektor periklanan. Skema perizinan berbasis daring saat ini justru menyulitkan investor yang ingin beralih ke reklame digital. Kendala teknis dan birokrasi yang kaku membuat pertumbuhan videotron di Kota Beriman melambat secara signifikan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro mengatakan pemerintah pusat kini memegang kendali penuh atas mekanisme perizinan melalui sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Peralihan dari sistem daerah ke pusat ini memicu tumpang tindih administrasi bagi pelaku usaha di lapangan. Para pengusaha lokal mengaku kesulitan menembus persyaratan digital yang sangat kompleks dan memakan waktu lama.
Kondisi itu berdampak pada penurunan efisiensi izin sejak aturan baru ini berlaku. Ia membandingkan kerumitan sistem PBG saat ini dengan mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di masa lalu. Dahulu, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan izin secara mandiri dan cepat.
“Pada masa IMB, proses perizinan jauh lebih cepat karena kami tangani langsung di tingkat lokal. Sekarang, perizinan menjadi kewenangan pusat melalui PBG dan ini sangat menyulitkan pengusaha kita,” ujarnya, Jum’at (03/04).
Budiono mengatakan sentralisasi perizinan justru menciptakan jarak antara regulator dan pelaku usaha di daerah. Pemerintah pusat seringkali tidak memahami kondisi geografis serta estetika tata ruang spesifik di Balikpapan. Akibatnya, pengajuan titik reklame digital sering menggantung tanpa kepastian dalam waktu yang ditentukan.
Untuk itu, lanjutnya, DPRD Balikpapan meminta pemerintah pusat memberikan pelimpahan wewenang kembali kepada daerah. Pihaknya ingin proses verifikasi lapangan tetap menjadi porsi utama dinas teknis di tingkat kota. Kemudahan izin akan merangsang iklim investasi dan membantu modernisasi wajah kota secara lebih masif.
“Kami tentu mengkhawatirkan lesunya minat investasi reklame digital. Kan nanti akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Tanpa sistem yang praktis, para investor mungkin akan menarik modal mereka ke sektor lain,” tuturnya lagi.
DPRD, tambah Budiono, berharap birokrasi tidak lagi menjadi momok bagi kemajuan ekonomi kreatif. Sinergi antara teknologi digital dan kemudahan administrasi menjadi kunci utama menuju kota maju yang kompetitif. Penataan kota yang rapi hanya bisa terwujud jika pengusaha lokal mendapatkan ruang gerak yang luas dan dukungan regulasi yang pasti. (man)
















Discussion about this post