PPU, Borneoupdate.com – Pelaksanaan pemilu legislatif di tahun 2024 harus menjadi perhatian semua pihak. Terutama dalam pencatatan kependudukan pada warga yang berhak menunaikan hak pilihnya sebagai warga negara. Apalagi jumlah penduduk bakal bertambah seiring berlangsungnya kegiatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di daerah Kecamatan Sepaku.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Irawan Heru Suryanto mengatakan pihak legislatif sudah memberikan dukungan anggaran kepada satuan kerja terkait. Di mana anggaran itu masuk dalam program pencatatan dan pendataan kependudukan baik yang formal maupun mobile.
“Kita perlu sekali catatan kependudukan yang jelas. Karena jumlah penduduk berkaitan erat dengan jumlah kursi wakil rakyat yang tersedia. Saat ini baru 25 kursi. Kalau penduduknya 200 ribu jiwa kita bisa 30 kursi,” ujarnya, Rabu (03/08).
Untuk itu, lanjut Irawan, pihaknya meminta layanan mobile di Disdukcapil terus berjalan. Agar masyarakat yang berdomisili di daerah pelosok tidak perlu datang ke pusat kantor yang berada di Kecamatan Penajam. Termasuk warga pendatang yang hendak merubah domisili KTP-nya setelah tinggal bertahun-tahun di PPU.
“Kami dorong layanan mobile bisa berlanjut. Apalagi banyak warga pendatang di PPU mau pindah KTP ke PPU. Tapi pertimbangan jarak yang jauh jadi mereka masih memegang KTP dari daerah asal,” tuturnya lagi.
Menurut Irawan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) menjadi salah satu fokus utama dalam proses menuju pemilu di tahun 2024. Program tersebut memerlukan basis data kependudukan sebagai syarat penentuan daftar pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya.
“Makanya kita perlu mempermudah warga di pelosok untuk mendapatkan akses layanan kependudukan. Kan nanti perlu untuk coklit data penduduk. Sehingga saat Pileg di tahun 2024 administrasi kependudukan menjadi tertib,” tambahnya. (ADV/ SAN)
Discussion about this post