Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan angkat bicara terhadap pembagian seragam sekolah gratis oleh pemerintah. Mengingat hingga kini belum ada kepastian jadwal pelaksanaannya. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai satuan kerja terkait menyatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap tender.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Utara, Syarifuddin Odang menilai realisasi janji politik walikota ini harus terlaksana di tahun ini. Meskipun tahun ajaran baru 2022-2023 sudah sangat dekat. Di mana tahun pembelajaran bermula pada 11 Juli 2022 sesuai jadwal dari Disdikbud setempat. Apalagi alokasi anggarannya dalam APBD sudah tuntas pada awal tahun ini.
“Harusnya ketika anak itu di mana diterima di sekolah mendaftar, sudah juga dengan pakaiannya. Nanti kalau belum selesai atau belum ditender, terus waktunya belajar bagaimana?,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (06/07).
Kondisi ini, lanjut Odang, tentu akan menyulitkan orang tua yang menyekolahkan anaknya di tingkat SD dan SMP. Karena mereka juga masih menunggu kepastian pembagian seragam sekolah gratis dari pemerintah. Sementara jika beli tentu akan menambah pengeluaran mereka di awal tahun ajaran baru.
“Alokasi anggarannya kan sudah fix sejak tahun kemarin. Tinggal realisasi saja di tahun ini. Seharusnya awal tahun sudah tender jadi tinggal proses pembagian saja kepada siswa penerima bantuan seragam sekolah gratis,” tuturnya lagi.
Odang juga menilai tidak tepat pada pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan memperbolehkan siswa baru menggunakan seragam lama atau sekolah asal pada semester pertama. Karena di lingkungan sekolah sudah ada aturan penggunaan pakaian bagi siswa yang bersekolah di sana.
“Karena harapan orang tuanya kan bisa dipakai waktu itu, tapi kalau diperbolehkan masuk ke ruang belajar tanpa menggunakan seragam ini menjadi persoalan. Nanti kalau sekolah tidak memperbolehkan bagaimana dan ini akan menjadi kisruh lagi,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post