Samarinda, Borneoupdate.com – Aset merupakan bagian dari kekayaan pemerintah daerah. Salah satu cara pengamanannya yakni melalui pemanfaatan secara maksimal. Namun DPRD Kota Samarinda menemukan banyaknya aset yang terbengkalai. Padahal penggunaan aset yang tepat bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, berharap aset yang terbengkalai dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan. “Kita patut apresiasi dan memang nyatanya pembangunan berhasil di lapangan. Tapi ada sedikit surat cinta yang memang menjadi urgensi bagi pemkot,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Samarinda, pada Kamis (26/01).
Menurut SUbandi, salah satu pengelolaan aset milik Pemkot Samarinda yang terbengkalai dan luput daripada pengawasan ini seperti bangunan Plaza 21 yang terletak di Jalan Niaga Timur, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda.
Gedung yang sempat menikmati kejayaannya di tahun 90-an ini sebenarnya telah dicoba untuk direvitalisasi menjadi lahan parkir oleh Pemkot Samarinda. Namun hingga saat ini tidak ada upaya lebih lanjut untuk merealisasikan wacana tersebut.
Hal tersebut berjalan sedikit tidak mulus akibat gedung ini sering tergenang air saat hujan deras tiba. Padahal gedung Plaza 21 itu mungkin bisa dicoba kembali untuk dapat dimanfaatkan. Bangunan gedung memang sempat dipercantik, namun sampai sekarang tidak juga difungsikan.
Selain keberadaan bangunan Plaza 21, Subandi juga menyoroti bekas Bandara Temindung yang berada di tengah-tengah kota. Sebab di kawasan tersebut dibiarkan saja terbengkalai tanpa adanya upaya perbaikan fasilitas dan pemanfaatan yang lebih maksimal.
“Kita harus cari peruntukannya untuk apa. Jangan sekedar cari solusi tanpa ada pergerakan. Sayang sekali aset yang sangat strategis tapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Kalau sekedar diberi label milik pemkot untuk apa? Coba cari peluang,” tegas Subandi. (IAN/adv)
















Discussion about this post