Minggu, 29 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Daerah

DINILAI KAMPANYE HITAM, ABDUL RAIS DILAPORKAN KE BAWASLU

Redaksi by Redaksi
29/09/2020
in Daerah, Politik
0
A A
0
DINILAI KAMPANYE HITAM, ABDUL RAIS DILAPORKAN KE BAWASLU
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Suhu politik di Kota Balikpapan mulai menunjukkan peningkatan. Dengan hanya ada satu pasangan calon yang maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Balikpapan ini membuat mereka berhadapan dengan kolom kosong yang merupakan bagian dari hak pilih masyarakat yang dilindungi undang-undang. Yang terbaru, pengacara kondang di Balikpapan, Abdul Rais, dilaporkan tim kuasa hukum pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz (RT) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan pada Senin (28/09) siang.

Kuasa hukum pelapor, Agus Amri mengatakan laporan ini disampaikan karena terlapor bernama Abdul Rais dinilai telah melanggar undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang melarang kampanye hitam. Dimana berdasarkan bukti pelaporan yang dibawa, Abdul Rais yang menyatakan sebagai ketua tim pemenangan kolom kosong bersama sekelompok orang membentangkan spanduk serta membagikan selebaran berisi ajakan memilih kolom kosong di Lapangan Merdeka pada Minggu (27/09) kemarin.

Kalimat yang tertera dalam spanduk, lanjut Agus, sudah tergolong provokatif karena bertuliskan “mencoblos kotak atau kolom kosong berarti anda telah menyelamatkan demokrasi kota Balikpapan.” Selain itu dalam spanduk dan selebaran juga tertulis kalimat “pemilih cerdas ambil duitnya jangan pilih #itu sudah Pilkada Balikpapan pilih kotak kosong.”

“Kalimat tersebut nyata bernada provokatif, seolah-olah terlapor menyatakan bahwa mencoblos calon tunggal akan membuat demokrasi kota Balikpapan dalam bahaya. Terlapor juga telah mendiskreditkan pelapor, seolah-olah pelapor melakukan politik uang. Ini adalah fitnah yang tidak dapat terlapor buktikan kebenarannya,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bawaslu.

Agus menilai hal ini tergolong tindak pelanggaran pidana pemilu karena terlapor tidak memiliki landasan hukum untuk melakukan kampanye. Terlebih dalam kampanye hitam sebagai sesuatu yang dilanggar secara tegas baik siapapun dalam undang-undang. Meskipun nanti terlapor mencoba beralasan bahwa dirinya bukan subjek dalam undang-undang pemilu, tetap dapat dijerat dengan pasal pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 14 ayat 1 yang berbunyi, “Barang siapa apa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dengan sengaja menerbitkan kenaran dikalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.”

Sementara pada ayat ke-2 berbunyi, “barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 3 tahun.”

“Kami harapkan ada langkah tegas kepada terlapor dari pihak yang berwenang terkait masalah ini Seharusnya terlapor dalam menyebarluaskan materi kampanye harus memberikan informasi yang benar seimbang dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik,” tambah Agus.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan tim kuasa hukum pasangan RT sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017 tentang penanganan laporan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Dimana Bawaslu Kota Balikpapan juga harus cepat memproses laporan tersebut, mengingat batas waktu penyelesaian aduan atau perkara sesuai Undang-undang Pilkada hanya maksimal 5 hari. Berbeda dengan Undang-undang Pemilu 14 hari.

“Jadi laporannya kami terima dan harus kami lihat dulu unsur-unsur terkait dengan keterpenuhan syarat-syarat laporan. Di antaranya adalah siapa pihak terlapor, apa alat buktinya, syarat materiil dan syarat formil apabila semua itu sudah terpenuhi maka kami akan melanjutkan ketahapan berikutnya melalui proses pengkajian,” ujarnya.

Pihak Bawaslu juga akan mengundang pihak-pihak terkait yakni pelapor pasangan calon RT maupun terlapor Abdul Rais untuk melakukan klarifkasi. “Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian (wartawan),” ucapnya.

Dia menambahkan, laporan tersebut merupakan yang pertama pada tahapan atau pelaksanaan pilkada di Balikpapan. “Iya ini yang pertama dan kami belum bisa memastikan sanksinya apa? Karena kan kita masih memproses,” tutupnya.

Adapun Abdul Rais sebagai pihak terlapor hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon seluler dan whatshapp yang dihubungi oleh para wartawan juga tidak mendapatkan jawaban. Saat dikonfirmasi ke kediaman terlapor, pihak keluarga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar kota. (TS/ FAD)

Related Posts

BTN Jakarta International Marathon 2025: KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Rekayasa Operasional, 11 KA dari Gambir Berhenti di Jatinegara

BTN Jakarta International Marathon 2025: KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Rekayasa Operasional, 11 KA dari Gambir Berhenti di Jatinegara

28/06/2025
KAl Daop 1 Jakarta Pastikan Keandalan Sarana Hadapi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Panjang dan Libur Sekolah

KAl Daop 1 Jakarta Pastikan Keandalan Sarana Hadapi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Panjang dan Libur Sekolah

28/06/2025
Maple Finance (SYRUP) Terus Meroket, Mengapa Token RWA Ini Jadi Incaran Investor?

Maple Finance (SYRUP) Terus Meroket, Mengapa Token RWA Ini Jadi Incaran Investor?

28/06/2025
Permudah Mobilitas Pengguna, KAI Tambah Jumlah Perjalanan LRT Jabodebek Mulai 1 Juli

Permudah Mobilitas Pengguna, KAI Tambah Jumlah Perjalanan LRT Jabodebek Mulai 1 Juli

28/06/2025
Next Post
MASYARAKAT SERAHKAN 3 PUCUK SENJATA API RAKITAN KEPADA SATGAS PAMTAS YONIF RAIDER 200/BN

MASYARAKAT SERAHKAN 3 PUCUK SENJATA API RAKITAN KEPADA SATGAS PAMTAS YONIF RAIDER 200/BN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

BTN Jakarta International Marathon 2025: KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Rekayasa Operasional, 11 KA dari Gambir Berhenti di Jatinegara

BTN Jakarta International Marathon 2025: KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Rekayasa Operasional, 11 KA dari Gambir Berhenti di Jatinegara

28/06/2025
KAl Daop 1 Jakarta Pastikan Keandalan Sarana Hadapi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Panjang dan Libur Sekolah

KAl Daop 1 Jakarta Pastikan Keandalan Sarana Hadapi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Panjang dan Libur Sekolah

28/06/2025
Maple Finance (SYRUP) Terus Meroket, Mengapa Token RWA Ini Jadi Incaran Investor?

Maple Finance (SYRUP) Terus Meroket, Mengapa Token RWA Ini Jadi Incaran Investor?

28/06/2025
Permudah Mobilitas Pengguna, KAI Tambah Jumlah Perjalanan LRT Jabodebek Mulai 1 Juli

Permudah Mobilitas Pengguna, KAI Tambah Jumlah Perjalanan LRT Jabodebek Mulai 1 Juli

28/06/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
BTN Jakarta International Marathon 2025: KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Rekayasa Operasional, 11 KA dari Gambir Berhenti di Jatinegara

BTN Jakarta International Marathon 2025: KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Rekayasa Operasional, 11 KA dari Gambir Berhenti di Jatinegara

28/06/2025
KAl Daop 1 Jakarta Pastikan Keandalan Sarana Hadapi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Panjang dan Libur Sekolah

KAl Daop 1 Jakarta Pastikan Keandalan Sarana Hadapi Lonjakan Penumpang di Masa Libur Panjang dan Libur Sekolah

28/06/2025
Maple Finance (SYRUP) Terus Meroket, Mengapa Token RWA Ini Jadi Incaran Investor?

Maple Finance (SYRUP) Terus Meroket, Mengapa Token RWA Ini Jadi Incaran Investor?

28/06/2025
Permudah Mobilitas Pengguna, KAI Tambah Jumlah Perjalanan LRT Jabodebek Mulai 1 Juli

Permudah Mobilitas Pengguna, KAI Tambah Jumlah Perjalanan LRT Jabodebek Mulai 1 Juli

28/06/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur
Editorial

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur

02/06/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu