Samarinda, Borneoupdate.com – Dinas Kesehatan Kota Samarinda berhasil mendata sebanyak 24 klaster penularan Covid-19 di masyarakat. Klaster terbanyak berjumlah 320 kasus datang dari data non klaster dan sisanya rata-rata dibawah 10 kasus.
Hingga hari, Kamis 10 Desember 2020, penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Samarinda bertambah sebanyak 16 orang sehingga totalnya berjumlah sebanyak 6.193 kasus.
“Untuk kasus sembuh harian naik sebanyak 38 orang pasien hingga total pasien sembuh sebanyak 5.586 pasien. Pada hari ini juga terdapat 2 kasus meninggal dunia, sehingga total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Kota Samarinda berjumlah 203 orang,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Ismet Kusasi, dalam rilis harian, pada Kamis (10/12).
Dijelaskannya, pada 10 Kecamatan di Kota Samarinda masih ada dua kecamatan dengan status zona Merah yaitu Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 84 kasus dan Sungai Kunjang sebanyak 58 kasus. Dua kecamatan lainnya yaitu Samarinda Utara, Samarinda Ilir dan Sungai Pinang sudah berubah status dari zona Merah ke zona Jingga. Sementara itu ada lima Kecamatan lainnya yaitu Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Kecamatan Loa Janan Ilir dan Sambutan serta Palaran statusnya kini berzona Kuning
“Angka Positif rate sebesar 15,9 persen dari Kasus yang diperiksa dan tingkat kesembuhan di Kota Samarinda berjumlah 90,2 persen dari terkonfirmasi. Sedangkan angka kematian sebanyak 3,3 persen dari jumlah terkonfirmasi Positif Covid-19 ,” jelasnya.
Ismed Kosasih mengatakan jumlah laporan ke hotline 112
Satgas Covid-19 Kota Samarinda pada hari ini terdapat 38 laporan sehingga total laporan ke telepon 112 Satgas Covid-19 berjumlah 18.457 laporan
Ismed mengajak masyarakat kota Samarinda untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Ia juga menyarankan masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar , rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan tetap menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
“Jika tidak ada keperluan yang mendesak khususnya pada malam hari sebaiknya warga untuk dapat berdiam di rumah saja. Laporkan jika anda atau keluarga yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah tertular Covid-19 dan mengalami gejala demam, batuk, pilek, sesak nafas dalam 14 hari semenjak kepulangan,” sarannya.(YA)
Discussion about this post