Samarinda, Borneoupdate.com – Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, seminar nasional bertema “Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital untuk Pers Bertanggung Jawab” digelar di Ballroom Neptunus Hotel Galaxy, Banjarmansin (Kalimantan Selatan). Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan pemerintah, praktisi media, serta akademisi untuk membahas peran digitalisasi dalam meningkatkan kualitas pers di Indonesia.
Ketua Asosiasi Dinas Kominfo Seluruh Indonesia (Askompsi) sekaligus Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, membuka seminar dengan menyampaikan harapan agar pers terus berjaya dan berperan aktif dalam memperkuat demokrasi indonesia.
Adapun hari pertama HPN 2025, berbagai kegiatan menarik turut digelar untuk memajukan kehidupan pers nasional, di antaranya seminar tentang “Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital untuk Pers Bertanggung Jawab” dan “Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045”.
Faisal, yang menjadi pembicara utama dengan materi berjudul “Birokrasi Digital & Media Relation,” menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan suatu keharusan dalam tata kelola pemerintahan untuk mempermudah pelayanan publik.
“Ada tiga poin utama yang akan saya bahas, yakni Birokrasi Digital, Digital Public dan Media Relation,” ungkapnya.
Ia menambahkan digitalisasi tidak hanya mengubah cara kita bekerja, tetapi juga membuka peluang baru bagi media untuk menyebarkan informasi dengan lebih cepat dan efektif. Sebagai bagian dari birokrasi, kita harus memastikan bahwa teknologi ini dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan hanya untuk efisiensi internal pemerintah.
Faisal juga menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) No. 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Menurutnya, regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas media serta melindungi masyarakat, perusahaan media dan jurnalis.
“Tujuan Pergub ini adalah untuk meningkatkan kualitas media, melindungi pembaca, masyarakat Kalimantan Timur, perusahaan media, dan rekan-rekan jurnalis. Jika UMKM saja diwajibkan mengurus izin, mengapa media tidak?,” tegas Faisal.
Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan media publik yang dikelola oleh pemerintah. Pria berkacamatan ini menyebutkan bahwa dengan adanya peraturan ini, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam mengelola komunikasi publik.
“Langkah ini bukan hanya melindungi media dan jurnalis, tetapi juga memberikan ruang bagi media untuk berkembang dengan lebih bertanggung jawab dalam memberitakan informasi yang akurat dan berimbang,” jelasnya. (*/DiskominfoKaltim)
Discussion about this post