Balikpapan, Borneoupdate.com – Sebanyak 287 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan Anugerah Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2020. Pemberian penghargaan tersebut dipusatkan di hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Kamis (15/10) siang.
Usai acara, Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan penghargaan K3 ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada perusahaan yang sudah melaksanakan protokol Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) sesuai standar yang berlaku. Dimana para pengelola perusahaan sudah mampu menjalankan jam kerja yang dilalui tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident) dan terlibat aktif dalam program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja.
“Ini apresiasi dan penghargaan kepada para pengusaha yang melaksanakan K3. Kita setiap tahun juga melaksanakan. Namun karena saat itu awal masa pandemi Covid-19 maka terpaksa harus ditunda dan baru terlaksana hari ini,” ujarnya kepada wartawan.
Tahun ini lanjut Isran sebanyak 287 perusahaan yang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dengan berbagai kategori. Mulai dari zero accident, program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja, partisipasi dan beberapa kategori lainnya. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang membuktikan bahwa perusahaan di Kaltim semakin giat meningkatkan pelaksanaan K3.
“Itulah yang hanya mampu diberikan pemerintah. Karena pemerintah tidak bisa kasih uang. Jadi dikasih dalam bentuk penghargaan sebagai bentuk terima kasih kepada perusahaan yang patuh K3 di Kaltim,” tuturnya.
Sementara terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja, Kepala Disnakertrans Kaltim, Suroto mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja berbasis K3. Termasuk mengirimkan pengawas tenaga kerja untuk mengecek pencegahan dan pengendalian Covid-19 diberlakukan di tempat kerja sejak pemberlakuan normal baru.
“Kami sudah instruksikan untuk menanggulangi atau mengurangi paling tidak penyebaran Covid-19 yang ada di perusahaan masing-masing. Sudah berjalan pengawasan guna memastikan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja serta kepatuhan para pelaku usaha dalam menerapkan norma ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Suroto masing-masing perusahaan sudah memiliki P2K3 (Panitia Pembina K3) yang sudah disahkan oleh disnaker dan Pemprov Kaltim. Diantara tugasnya yakni menyampaikan saran dan masukan dari pihak perusahaan dan pekerja mengenai semua upaya yang bisa dilakukan untuk percepatan penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19 di perusahaan.
“Kami memberikan apresiasi yang besar kepada perusahaan-perusahan yang sudah menerapkan P2K3. Kinerja mereka sudah cukup baik dalam melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penanggulangan Covid-19. Dengan kerjasama yang baik ini kita yakin bisa atasi pandemi ini bersama,” lanjutnya.
Untuk diketahui, dalam pembinaan K3, Provinsi Kalimantan Timur di tahun ini meraih peringkat ketiga nasional. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah provinsi Kaltim sangat serius dalam pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Selain penganugerahan penghargaan K3, dalam acara ini juga digelar Webinar Seminar K3 Nasional dengan mengusung tema Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja Berbasis K3. Webinar ini menghadirkan pembicara nasional yakni Direktur PNK3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Direktorat Bina K3 Kementerian Ketenagakerjaan Ri, Dewan K3 Nasional Diwakilkan oleh Ketua Komisi II dan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia serta Ketua Deputi K3 FKM Universitas Indonesia. (FAD)
Discussion about this post