Balikpapan, Borneoupdate.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menganggap tingkat deviasi (keterlambatan) kontraktor sekolah terpadu masih dalam batas toleransi. Hal itu membuat pihak pemerintah belum memberikan surat teguran kepada pihak kontraktor pelaksana pembangunan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengungkapkan prosentase keterlambatan pengerjaan di lapangan masih di bawah 10 persen. Di mana angka tersebut merupakan batas toleransi dalam pengerjaan sebuah proyek. Sebelum pemerintah selaku pemberi kerja mengeluarkan teguran resmi.
“Untuk saat ini laporan menyebutkan masih mengalami deviasi sekitar 8 %. Jadi surat teguran itu baru bisa keluar kalau devisiasinya sudah mencapai angka di atas 10%,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/06).
Untuk itu, lanjut Irfan, pihaknya sudah memanggil kontraktor pelaksana terkait keterlambatan pengerjaan yang terjadi. Termasuk meminta percepatan pelaksanaan di lapangan. Seperti menambah jumlah pekerja dan waktu lembur kerja di lokasi proyek.
“Saat ini mereka melaporkan sudah menambah pekerja dan lemburan. Memang saat ini fase pengerjaannya cukup berat. Hanya sedikit kenaikan progresnya. Baru sedikit kelihatan naik,” tuturnya lagi.
Menurut Irfan, pihaknya tidak bisa menerima alasan faktor cuaca yang memperlambat progress kerja. Karena curah hujan tidak setinggi beberapa bulan yang lalu dan kota ini juga memasuki musim peralihan ke kemarau. Sehingga tidak ada alasan bagi kontraktor menyebut cuaca mempengaruhi pelaksanaan proyek ini.
“Kalau kekurangan SDM kan mereka sudah menambah baru sekitar seminggu yang lalu. Sekarang mereka kerja lembur terus. Terima kasih atas atensi DPRD Kota Balikpapan yang sudah melakukan pengawasan proyek SMP Terpadu di Balikpapan Regency ini,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post