Rabu, 6 Mei 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Pendidikan

DPR Soroti SE Guru Honorer

Redaksi by Redaksi
06/05/2026
in Pendidikan
A A
0
DPR Soroti SE Guru Honorer
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Borneoupdate.com – Kegelisahan guru honorer terkait kepastian status kerja pasca 2026 kembali mencuat menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Ketentuan dalam beleid tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru non-ASN, khususnya terkait masa penugasan yang disebut hanya berlaku sampai 31 Desember 2026.

Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Harris Turino mengaku menerima langsung aspirasi dari para guru honorer yang mempertanyakan kepastian nasib mereka setelah masa penugasan berakhir. Menurutnya, para guru mengaku resah karena belum memperoleh kejelasan apakah mereka tetap dapat mengajar setelah 2026 atau justru harus berhenti, padahal sebagian telah mengabdi selama puluhan tahun dan mengikuti sertifikasi pendidikan.

“Hari ini saya kembali menerima aspirasi dari para guru honorer. Mereka menyampaikan kegelisahan karena khawatir setelah 31 Desember 2026 tidak lagi bisa mengajar. Padahal mereka sudah mengabdi cukup lama, bahkan sudah mengikuti sertifikasi pendidikan,” ujar Harris, Selasa (5/5/2026).

Menurut Harris, keresahan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ia menilai persoalan guru honorer menyangkut keberlanjutan sistem pendidikan dasar yang selama ini banyak ditopang oleh pengabdian guru non-ASN, khususnya di daerah.

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, guru honorer memiliki peran strategis dalam menopang pendidikan dasar, terutama dalam membangun fondasi awal pembelajaran anak. Karena itu, kebijakan terkait penugasan guru non-ASN harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketidakpastian yang justru mengganggu keberlangsungan proses belajar-mengajar.

“Guru-guru ini bukan sekadar tenaga pengajar, tetapi fondasi penting pendidikan dasar kita. Mereka mengajar bertahun-tahun, membangun generasi sejak level paling awal. Karena itu, negara harus memberi kepastian, bukan justru menambah kegelisahan,” tegasnya.

Harris menjelaskan, meskipun persoalan pendidikan secara teknis berada dalam lingkup Komisi X, aspirasi para guru tetap menjadi perhatian Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Ia menyatakan telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada anggota Komisi X agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah.

“Saya sudah menyampaikan aspirasi ini kepada rekan-rekan di Komisi X agar diperjuangkan sesuai bidangnya. Persoalan ini harus segera mendapat kejelasan, karena menyangkut nasib guru dan keberlangsungan pendidikan kita,” jelas Politisi asal Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.

Ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan yang utuh terkait implementasi Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan guru honorer.

Menurut Harris, negara harus hadir memberikan kepastian dan penghargaan yang layak atas pengabdian para guru, khususnya mereka yang selama ini telah menjadi penopang pendidikan dasar di berbagai daerah. (f*)

Related Posts

Bulog Jamin Stabilitas Harga Beras SPHP

Bulog Jamin Stabilitas Harga Beras SPHP

06/05/2026
DPRD Dorong Strategi Optimalisasi PAD

DPRD Dorong Strategi Optimalisasi PAD

06/05/2026
DPRD Siap Telusuri Perusahaan Langgar UMK

DPRD Siap Telusuri Perusahaan Langgar UMK

06/05/2026
Revitalisasi Pasar Tradisional Menunggu Realisasi

Revitalisasi Pasar Tradisional Menunggu Realisasi

06/05/2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

DPR Soroti SE Guru Honorer

DPR Soroti SE Guru Honorer

06/05/2026
Bulog Jamin Stabilitas Harga Beras SPHP

Bulog Jamin Stabilitas Harga Beras SPHP

06/05/2026
DPRD Dorong Strategi Optimalisasi PAD

DPRD Dorong Strategi Optimalisasi PAD

06/05/2026
DPRD Siap Telusuri Perusahaan Langgar UMK

DPRD Siap Telusuri Perusahaan Langgar UMK

06/05/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
DPR Soroti SE Guru Honorer

DPR Soroti SE Guru Honorer

06/05/2026
Bulog Jamin Stabilitas Harga Beras SPHP

Bulog Jamin Stabilitas Harga Beras SPHP

06/05/2026
DPRD Dorong Strategi Optimalisasi PAD

DPRD Dorong Strategi Optimalisasi PAD

06/05/2026
DPRD Siap Telusuri Perusahaan Langgar UMK

DPRD Siap Telusuri Perusahaan Langgar UMK

06/05/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PAPPRI Balikpapan Gelar Kompetisi Penyanyi
Balikpapan

PAPPRI Balikpapan Gelar Kompetisi Penyanyi

20/04/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu