Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan akhirnya merealisasikan pembentukan panitia pemilihan (Panlih) wakil walikota. Hal ini berdasarkan pengesahan dari rapat paripurna oleh pihak dewan pada Senin (24/07). Di mana posisi wawali ini sudah kosong sejak dua tahun terakhir. Pasca wafatnya Thohari Aziz setelah terpilih bersama Rahmad Mas’ud sebagai pemenang pilkada.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan tim yang sudah terbentuk bertugas menjalankan proses pemilihan sesuai ketentuan. Termasuk penjadwalan tahapan pemilihan bagi nama yang sudah mendapatkan persetujuan tim pengusung. Sedangkan DPRD bakal menunggu hasil kerja dari panlih yang sudah terbentuk.
“Ini panitia pemilihan sudah terbentuk. Silahkan lanjutkan dengan rapat tim panlih. Untuk merencanakan dan membuat draft-draft, termasuk schedule untuk panitia pemilih ini,” ujarnya usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Meski begitu, Abdulloh mengaku belum bisa menyebutkan batas waktu dalam proses penjaringan nama wakil walikota. Karena itu sudah menjadi ranah kerja panlih yang baru terbentuk. Namun dirinya meminta anggota dewan yang terlibat mempercepat proses persiapan pemilihan calon wakil walikota.
“Kami akan running terus kerja untuk panitia pemilih ini,” tuturnya lagi.
Menurut Abdulloh, dari tujuh partai pengusung, tinggal satu partai politik yang belum satu persepsi dalam mengajukan nama calon Wakil Walikota Balikpapan. Enam partai politik yakni Demokrat, Perindo/PKB, PKS, PPP, Golkar dan PDIP sudah sepakat mengusung nama Budiono dan Risti Utami.
“Sesuai aturan untuk mengajukan nama maka seluruh partai pengusung wajib satu persepsi terkait dua nama yang akan diusung. Baru bisa lanjut proses pemilihan di legislatif,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post