Balikpapan, Borneoupdate.com – Bapemperda DPRD Kota Balikpapan membuka ruang aspirasi dalam menyusun regulasi utilitas kota. Langkah partisipatif ini bertujuan mengumpulkan solusi dari semua kalangan. Pihak legislatif ingin mengambil sudut pandang langsung dari masyarakat, pemerintah maupun perusahaan yang terkait kebijakan tersebut.
Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung mengatakan pihaknya siap merangkul semua elemen untuk membenahi sistem dari dalam. Dewan mengundang perwakilan warga, instansi pemerintah, hingga operator swasta agar duduk bersama merumuskan pasal-pasal yang adil dan memihak kepentingan publik. Karena penataan utilitas melibatkan banyak pihak.
“Kondisi lapangan sudah sering kita lihat. Ada galian kabel, pipa dan lainnya. Belum lagi yang di atas kepala. Kabel milik siapa sudah menjuntai di mana-mana. Ini kan memerlukan solusi menyeluruh,” ujarnya di gedung DPRD, Senin (19/10).
Andi Arif menyebutkan keluhan warga terkait kondisi di lapangan. Seperti adanya galian kabel di ruas jalan atau trotoar di lingkungan warga. Baru saja selesai perbaikan ternyata dalam hitungan minggu, pihak penyedia jaringan lain datang membongkar kembali lokasi yang sama. Belum lagi pemasangan kabel udara dan tiang internet.
“Ini kan malah bongkar pasang. Warga yang rugi karena jalannya jadi terganggu. Kami di Bapemperda ingin memutus mata rantai. Jadi kita perlu aturan pengerjaan proyek yang wajib ditaati semua operator utilitas,” jelasnya.
Menurut Andi Arif, regulasi yang baik tentu melibatkan masyarakat di lapangan. Maka masukan dari semua pihak sangat diperlukan. Mulai dari para operator telekomunikasi dan energi hingga warga setempat. Hal itu sangat penting untuk mengukur kemampuan adopsi teknologi bawah tanah. Pihak DPRD tidak ingin membuat aturan yang malah merugikan warga.
“Kami meminta masukan secara terbuka dari pemerintah, operator, maupun masyarakat luas. Langkah ini penting agar kita dapat sudut pandang berbeda. Fokus utama kami berada di kawasan permukiman dan perumahan warga,” tuturnya lagi.
Melalui saluran aspirasi, tambah Andi Arif, Bapemperda berkomitmen mengawal setiap masukan masyarakat. Sehingga yang tertuang jelas dalam draf final peraturan daerah sesuai kenyataan di lapangan. (ane)
















Discussion about this post