Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan terus berupaya mencari solusi terkait nasib tenaga honorer yang masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Dewan menilai para tenaga honorer perlu mendapatkan kepastian status sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto mengatakan persoalan tenaga honorer masih menjadi perhatian serius. Karena menyangkut masa depan dan kesejahteraan pegawai yang selama ini membantu pelayanan publik. Saat ini terdapat dua poin krusial yang menjadi fokus pembahasan. Pertama terkait skema transisi PPPK paruh waktu. Kedua mengenai kepastian regulasi bagi tenaga honorer untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami terus mencari solusi agar tenaga honorer mendapatkan kejelasan status sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Jangan sampai urusan ini mempengaruhi kinerja. Khususnya yang di pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (10/06).
Menurut Danang, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh proses penataan tenaga honorer berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan hak pegawai yang telah lama mengabdi. Karena itu, DPRD terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kota untuk memantau perkembangan kebijakan dari pusat.
Danang menilai ketidakjelasan status dapat memengaruhi semangat kerja tenaga honorer di lapangan. Padahal, keberadaan mereka selama ini sangat membantu pelayanan masyarakat di berbagai sektor, mulai pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.
Ia meyakini banyak tenaga honorer saat ini berharap adanya kepastian terkait peluang menjadi PPPK penuh waktu. Namun, proses tersebut masih menunggu penyesuaian aturan dan mekanisme dari pemerintah pusat.
“Kami memahami harapan teman-teman honorer. Karena itu, pemerintah daerah harus terus memperjuangkan solusi terbaik agar mereka memiliki kepastian kerja. Ini yang terus kami kawal agar segera ada solusi,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Danang, DPRD juga meminta pemerintah kota aktif memberikan informasi kepada tenaga honorer terkait perkembangan regulasi PPPK. Langkah itu dinilai penting agar tidak muncul kebingungan maupun kesimpangsiuran informasi di tengah pegawai.
Danang memastikan DPRD akan terus mengawal proses penataan tenaga honorer agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian regulasi sehingga daerah dapat mengambil langkah lanjutan. (man)
















Discussion about this post