Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan solusi genangan air di RT 52 Perumahan Griya Permata Asri (GPA). Pasalnya hingga kini belum ada tindakan pemerintah terhadap pihak pengembang. Sementara kedua developer yang berdekatan belum juga menghasilkan kesepakatan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor meminta kepada Disperkim untuk mencarikan solusi yang cepat dan tepat. Apalagi Walikota, Rahmad Mas’ud, sudah turun ke lapangan meninjau lokasi. Namun ternyata hingga kini warga masih juga mengalami dampak genangan air yang belum terselesaikan.
“Saya sudah bilang kepada dinas terkait untuk turun bantu pak walikota. Kasihan beliau programnya tidak jalan. Apalagi pak wali kota sudah ke lapangan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/09).
Menurut Fadlianoor, perlu ada kejelasan awal mula terjadinya genangan air. Karena ada beberapa versi terkait hal tersebut. Yakni pengupasan lahan oleh pengembang Daun Village atau kesalahan sistem drainase dari pengembang GPA. Untuk itu, para pengembang harus mengesampingkan ego dan lebih memikirkan kemanusiaan.
“Kalau banjir terjadi setelah pengupasan lahan berarti jelas penyebabnya. Paritnya ditutup Daun Villange. Berarti tugasnya siapa yang buka. Buka dulu selamatkan warga. Apalagi disitu ada rumah ibadah. Kalau sampai orang nggak bisa beribadah. Berdosa lagi,” tuturnya.
Fadlianoor juga meminta ketegasan dari pemerintah setempat. Terutama persoalan izin pembukaan lahan. Apalagi pengembang Daun Villange tidak mengantongi izin. Jadi secara aturan sudah bermasalah. Sementara masyarakat yang ada di sekitarnya menjadi korban dampak kegiatan perusahaan.
“Kok bisa digarap. Itu pengawasan pemerintah seperti apa. Kami sebagian tugas pengawasan DPRD sudah mengawasi dengan menyampaikan kepada dinas. Tolonglah langkah pertama keringkan air di situ. Terserah bagaimana caranya,” tandasnya. (MAN)
Discussion about this post