Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap simpang Muara Rapak. Hal itu terkait kerawanan lalu lintas di kawasan tersebut yang sudah menimbulkan korban jiwa. Bahkan elemen masyarakat yang tergabung dalam Citizen Lawsuit juga melakukan gugatan ke pemerintah dan lembaga legislatif.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menagatakan pemerintah pusat sudah memproses rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Mengingat ruas jalan berstatus nasional sehingga proses penganggaran menggunakan APBN. Sementara pemerintah dan masyarakat di daerah bisa melakukan kontrol dan aspirasi terhadap pelaksanaannya.
Saat ini, lanjut Abdulloh, Dinas Pekerjaan Umum bersama dewan sudah menyepakati perluasan jalan di kawasan tersebut. Nantinya sisi kiri turunan Muara Rapak akan diperluas untuk mencegah terulangnya kecelakaan lalu lintas. Apalagi dua kali insiden tabrakan beruntun terjadi di lokasi yang sama.
“Itu semua perlu proses. Hasil pembahasan rapat anggaran beberapa waktu lalu, bulan ini akan dilakukan pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut. Kalau tidak salah Rp 4,5 miliar,” ujarnya di gedung dewan, Senin (05/09).
Bahkan bersamaan dengan itu, menurut Abdulloh, pemerintah pusat juga tengah melelang kegiatan proyek pelebaran ruas jalannya. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Karena ruas jalan Soekarno-Hatta berstatus nasional dan bukan menjadi kewenangan di daerah.
“Sekecil apapun uang yang kami keluarkan harus jelas peruntukannya dan pertanggungjawabannya. Ini bukan uang pribadi. Yang jelas Dinas PU menjanjikan bulan ini (September) pembebasan lahannya,” jelasnya.
Adapun soal usulan flyover, Abdulloh menilai, terlalu banyak permasalahan yang bakal timbul. Seperti pembebasan lahan dan pro-kontra dari warga sekitar khususnya para pelaku usaha di pasar Rapak. Namun pihak DPRD menyerahkan sepenuhnya solusi rekayasa lalu lintas ke pemerintah pusat. Sesuai status ruas jalan yang menjadi milik nasional.
“Yang pasti ada action pelebaran jalan dan peninggian jalan di sisi kiri muara rapak. Kami tidak alergi kok dikritik. Tapi warga juga harus tahu proses dan prosedurnya bahkan mendukung pemerintah daerah dalam mencari solusi untuk pembangunan kota,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post