Minggu, 11 Juni 2023
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
    • DPRD Samarinda
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
    • PLN
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
    • DPRD Samarinda
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
    • PLN
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DPRD INGATKAN KEWAJIBAN 2% TPU

Redaksi by Redaksi
10/02/2023
in Balikpapan, Politik
0
A A
0
DPRD INGATKAN KEWAJIBAN 2% TPU
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendukung kewajiban bagi pengembang apartemen dan perumahan menyediakan lahan pemakaman. Hal itu sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013 yang mengatur kewajiban tersebut. Dimana para pengembang hunian baik horizontal maupun vertikal harus punya lahan pemakaman.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Prasarana dan Sarana Utilitas DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pengelola apartemen dan perumahan di kota minyak. Terutama mengenai aturan penyediaan lahan pemakaman untuk perumahan dan apartemen sesuai perda pemerintah setempat.

“Itu kewajibannya kalau apartemen dua meter persegi. Kalau pengembang perumahan itu 2% dari total lahannya. Ini yang masih kami tunggu. Dimana lahan yang akan mereka sediakan untuk memenuhi kewajiban itu,” ujarnya, Jumat (10/02).

Semua pengembang, lanjut Taqwa, wajib menjalankan aturan penyediaan lahan makam. Namun belum ada tindakan resmi terhadap pengelola apartemen dan perumahan karena sebagian dibangun sebelum adanya perda nomor 5 tahun 2013. Sehingga pemerintah bersama DPRD masih mengkaji perubahan izin terhadap pengelola apartemen dan perumahan setelahnya.

“Nanti kalau sudah ada mereka harus serahkan aset itu ke pemerintah. Itu kewajibannya semua pengembang soal pemakaman. Cuma memang tidak mungkin di apartemen atau perumahan ada pemakaman. Jadi mungkin di luar itu boleh,” tuturnya lagi.

Untuk itu menurut Taqwa, para pengembang hunian apartemen dan perumahan mungkin bisa menyediakan lahan pemakaman mengikuti tata kota setempat. Yakni membeli lahan di dekat lokasi pemakaman umum yang ada di kilometer 15, Balikpapan Utara.

“Yang penting diberikan berbentuk lahan. Jadi kewajiban soal lahan pemakaman ini bisa ditunaikan oleh pihak pengembang. Karena itu sudah amanah dari perda yang kita sudah buat,” tambahnya. (SAN)

Related Posts

500 RELAWAN BERSIHKAN PANTAI BALIKPAPAN

500 RELAWAN BERSIHKAN PANTAI BALIKPAPAN

10/06/2023
PLN TURUT RAMAIKAN HLH

PLN TURUT RAMAIKAN HLH

10/06/2023
PLN LISTRIKI 1.185 DESA DI 2022

PLN LISTRIKI 1.185 DESA DI 2022

10/06/2023
DEWAN MINTA P3K PRIORITASKAN GURU AGAMA

DEWAN MINTA P3K PRIORITASKAN GURU AGAMA

09/06/2023
Next Post
KPI GELAR DISKUSI TJSL DI PPU

KPI GELAR DISKUSI TJSL DI PPU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
500 RELAWAN BERSIHKAN PANTAI BALIKPAPAN

500 RELAWAN BERSIHKAN PANTAI BALIKPAPAN

10/06/2023
PLN TURUT RAMAIKAN HLH

PLN TURUT RAMAIKAN HLH

10/06/2023
PLN LISTRIKI 1.185 DESA DI 2022

PLN LISTRIKI 1.185 DESA DI 2022

10/06/2023
DEWAN MINTA P3K PRIORITASKAN GURU AGAMA

DEWAN MINTA P3K PRIORITASKAN GURU AGAMA

09/06/2023

Recommended

500 RELAWAN BERSIHKAN PANTAI BALIKPAPAN

500 RELAWAN BERSIHKAN PANTAI BALIKPAPAN

10/06/2023
PLN TURUT RAMAIKAN HLH

PLN TURUT RAMAIKAN HLH

10/06/2023
PLN LISTRIKI 1.185 DESA DI 2022

PLN LISTRIKI 1.185 DESA DI 2022

10/06/2023
DEWAN MINTA P3K PRIORITASKAN GURU AGAMA

DEWAN MINTA P3K PRIORITASKAN GURU AGAMA

09/06/2023
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 082158162225
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

YATSRIB DAARUL ULUM TOUR & TRAVEL BERIKAN FASILITAS DAN LAYANAN TERBAIK
Sosial

YATSRIB DAARUL ULUM TOUR & TRAVEL BERIKAN FASILITAS DAN LAYANAN TERBAIK

05/06/2023
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
    • DPRD Samarinda
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
    • PLN
  • COVID-19

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In