Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna laporan pertanggung jawaban (LPJ) APBD tahun 2021. Rapat kali ini mengagendakan jawaban walikota atas pandangan fraksi terhadap kinerja penggunaan APBD oleh pihak pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro mengatakan ada banyak catatan dari pihak fraksi. Terutama soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya terkait rekomendasi penundaan pembangunan lanjutan proyek stadion Batakan.
“Ini perlu jadi perhatian kita. Pihak fraksi sudah memberikan pandangannya. Lalu pihak walikota juga memberi jawaban. Fokus kita tentu soal temuan BPK. Bagaimana kelanjutannya,” ujarnya usai rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (04/07).
Selanjutnya, menurut Budiono, masih ada satu agenda lagi dalam persoalan LPJ APBD 2021. Yakni pandangan akhir masing-masing fraksi atas jawaban walikota dalam sidang paripurna kali ini. Agenda itu akan menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Ini masih jawaban walikota. Masih ada tahapan berikutnya. Yaitu pendapat akhir dari tiap fraksi. Ujungnya ya penetapan rancangan perda LPJ APBD jadi perda,” tutur politisi yang juga ketua DPC PDIP Balikpapan tersebut.
Budiono juga mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Meski opini tersebut tetap memunculkan temuan atas kinerja keuangan pemerintah setempat. Sebab pemerintah bersama dewan berkomitmen mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan.
“Dengan adanya LPJ tentu kita berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post