Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan terus bergerak menyelamatkan generasi muda. Pihak dewan kini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Narkotika. Aturan baru ini berfokus pada pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap barang terlarang tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan pihaknya terus mencermati setiap pasal dalam draf regulasi ini. Hal itu untuk memastikan aturan daerah dasar hukumnya kuat dan tepat sasaran. Regulasi ini juga mengatur fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika secara menyeluruh di Kota Beriman.
Adanya aturan ini, lanjutnya, bukan hanya sekedar dokumen payung hukum. Namun juga bagian dari upaya perlindungan terhadap generasi berikutnya. Di mana narkoba menjadi salah satu ancaman nyata di tengah perkembangan ekonomi dan teknologi.
“Kami berkomitmen menyelesaikan perda ini dengan kualitas terbaik. Kami terus sempurnakan seluruh substansi agar pasal-pasalnya langsung menyentuh akar masalah. Perda ini harus menjadi alat pelindung yang efektif,” ujarnya, Rabu (16/09).
Andi Arif menyebut penyempurnaan draf ini melibatkan berbagai pihak terkait. Dewan aktif menyerap masukan dari penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat. Langkah ini bertujuan agar implementasi aturan di lapangan berjalan tanpa hambatan.
Bapemperda juga memperluas cakupan aturan pada zat prekursor narkotika. Zat kimia ini merupakan bahan baku pembuat narkoba yang luput dari pengawasan ketat. Pengaturan prekursor menjadi strategi jitu untuk memutus mata rantai produksi dari hulu.
“Regulasi ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum. Kami justru memperkuat benteng pencegahan sejak dini. Pemerintah daerah harus hadir memfasilitasi edukasi dan rehabilitasi bagi para korban,” lanjut politisi Golkar Balikpapan tersebut.
Menurut Andi Arif, aspek pencegahan menjadi prioritas utama legislatif. Pemerintah kota nantinya wajib memfasilitasi program edukasi bahaya narkoba secara rutin. Sosialisasi ini menyasar lingkungan sekolah, pemukiman padat, hingga tempat kerja.
DPRD Balikpapan menargetkan pembahasan raperda ini selesai tepat waktu. Pihak dewan juga berharap aturan ini segera disahkan menjadi peraturan daerah resmi. Dukungan penuh dari masyarakat sangat krusial dalam menyukseskan program zero narkoba. Termasuk koordinasi antar lembaga di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan kepolisian yang menjadi bagian modal utama. (san)
















Discussion about this post