Balikpapan, Borneoupdate.com – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Balikpapan semakin dekat. Pemerintah setempat sudah mengambil kebijakan penghentian pergantian ketua RT di tahun 2024. Kebijakan ini berlaku untuk mendukung kegiatan Pemilu serentak yang sedang berlangsung. Mulai dari Pemilu presiden, calon legslatif hingga kepala daerah.
Menyikapi hal ini, anggota DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang menyebut peran RT cukup signifikan pada pelaksanaan Pemilu. Mulai dari pendataan pemilih, persiapan petugas TPS dan Linmas. Maka pemerintah setempat mengambil kebijakan penghentian sementara terhadap pergantian ketua RT. Sampai seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu serentak di 2024 selesai terlaksana.
“Para RT ini ujung tombak sosialisasi program pemerintah di masyarakat. Posisi mereka cukup strategis dalam penyampaian kepada warga. Di Pilkada tentu posisi mereka menjadi perhatian dari para tim sukses,” ujarnya, Jumat (14/06).
Menurut Parlindungan, adanya kebijakan pemerintah yang menghentikan pergantian ketua RT cukup bisa dipahami. Karena ada pertimbangan jarak pelaksanaan Pilkada yang cukup dekat dengan Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu. Adapun RT yang berakhir masa jabatannya bisa diisi dengan pengurus sementara hingga akhir 2024.
“Kebijakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Kondisi saat ini memperbolehkan untuk melakukan perpanjangan masa jabatan Ketua RT hingga enam bulan. Di dalam Perda kita juga ada. Jadi kita gunakan pasal itu dulu,” tuturnya lagi.
Untuk itu, Parlindungan meminta kepada seluruh RT agar bersiap menghadapi tahapan kegiatan pilkada serentak 2024. Apalagi peran RT terkait data pemilih, petugas TPS dan Linmas cukup berpengaruh. Makanya pemerintah setempat sampai mempertahankan pengurus RT yang sudah ada sampai akhir 2024.
“Jadi keberadaan ketua RT yang ada bertahan sampai akhir pemilu dan pilkada serentak. Yang berakhir masa jabatannya maka ditunjuk pengurus sementara hingga akhir 2024,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post