Balikpapan, Borneoupdate.com- Dalam waktu tersisa dua bulan lagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota Balikpapan mampu memenuhi target pemasukan daerah melalui melalui pajak dan retribusi. Di mana pada tahun ini Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mendapat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 710 miliar.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan dengan waktu dua bulan dirinya cukup optimis target pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019 bisa terpenuhi. Mengingat sebagai kota yang bukan penghasil migas dan batubara, selama ini sumber PAD berasal dari sektor pajak dan retribusi seperti pajak restoran, hotel, air tanah, reklame, pajak bumi dan bangunan, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Memang sempat direvisi dari 710 miliar jadi 688 miliar untuk PAD tahun ini. Tapi kami yakin pihak pemerintah mampu mencapai target yang sudah disepakati tersebut,” ucap Abdulloh.
Namun untuk mewujudkan target ini lanjutnya, pemerintah perlu bekerja keras dan komitmen agar target PAD di APBD Perubahan tahun 2019 bisa tercapai. Apalagi saat ini masih tersisa dua bulan bagi SKPD dalam upaya memaksimalkan potensi sumber pendapatan daerah terutama pajak parkir, air tanah dan PBB.
“Yang rugi saat PAD tidak tercapai ya SKPD itu sendiri. Karena mereka tidak akan menikmati upah bayar saat target PAD ini tidak tercapai. Mereka juga akan rugi makanya harus kerja keras untuk mengejar target PAD ini,” tutur Abdulloh.
Padahal di tahun ini menurutnya, sudah adanya kenaikan 100% tarif parkir yang dikelola swasta melalui parkir di beberapa pusat perbelanjaan yang secara otomatis akan meningkatkan pajak parkir. Meskipun pemasukan daerah dari sektor parkir juga tergerus pasca beroperasinya Bandara APT Pranoto di Samarinda yang mengakibatkan Balikpapan kehilangan pendapatan hingga Rp 500 juta per bulan.
”Kemaren kan ada kenaikan tarif parkir. Diharapkan bisa ada pemasukan sampai Rp 300 miliar dari situ. Jadi intinya kami siap membantu dari sisi regulasi untuk menambah pemasukan daerah. Sebab hal itu juga untuk pembangunan yang dinikmati semua,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post