Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus memantau perkembangan sektor pajak restoran. Langkah ini menjadi prioritas utama legislatif demi menjamin transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu menyusul viralnya tunggakan pajak daerah di sebuah restoran.
Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman mengatakan pengawasan ketat menjadi fokus saat ini. Pasalnya ia melihat adanya celah yang berpotensi merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak maupun Pemerintah Kota (Pemkot) selaku pengelola anggaran. Karena konsumen sudah membayar harga makanan beserta pajaknya.
“Kami tidak ingin ada oknum pengusaha yang bermain-main dengan pajak. Rakyat sudah membayar setiap kali makan. Maka uang itu harus masuk ke kas daerah, bukan tertahan di kantong pengusaha. Ini yang jadi perhatian kita,” ujarnya, Jumat (10/04).
Taufik menjelaskan, setiap transaksi di restoran mengandung komponen pajak yang dibebankan kepada konsumen. Namun, dalam praktiknya, aliran dana tersebut seringkali mengalami hambatan sebelum sampai ke pemerintah. Kondisi ini yang memicu DPRD untuk turun tangan secara langsung.
DPRD, lanjutnya, berencana memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk melakukan audit mendadak. Legislatif juga mendorong penggunaan sistem monitoring berbasis digital pada setiap mesin kasir restoran. Sistem ini bertujuan agar setiap transaksi tercatat secara otomatis dan transparan dalam sistem pajak daerah.
“Pengawasan digital sangat krusial. Kita butuh data riil, bukan sekadar laporan di atas kertas yang bisa dimanipulasi. Kalau kasus itu benar berarti masih banyak kejadian serupa. Pemerintah tentu rugi karena ada kebocoran pendapatan,” jelasnya.
Menurut Taufik, kebocoran pajak restoran bukan sekadar masalah administrasi. Hal ini berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Beriman. PAD yang maksimal akan mempercepat perbaikan jalan, penyediaan air bersih, hingga peningkatan fasilitas kesehatan.
Taufik mengingatkan para pengusaha untuk patuh pada aturan pemerintah daerah yang berlaku. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan ragu memberikan rekomendasi sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti nakal. Sanksi tersebut bisa berupa teguran keras hingga pencabutan izin operasional. (man)
















Discussion about this post