Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Pasalnya hingga kini pihak walikota tidak kunjung bersikap tegas terhadap PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendali DAS Ampal. Terbukti progres proyek multi years senilai total Rp 136 miliar ini tidak memenuhi target.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan pembukaan jalan MT Haryono di depan Global Sport menjadi bukti terkini. Di mana pihak kontraktor sudah beberapa kali menunda pembukaan ruas jalan. Terakhir pada tanggal 20 Februari lalu dan kembali molor hingga 28 Februari mendatang.
“Jadi jangan mempermainkan warga, saya menilai bahwa PU kurang tegas dalam mengambil sikap. Kalau pemkot kasihan namun tidak memperhatikan publik. Sebenarnya proyek ini untuk kepentingan kontraktor atau publik,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Syukri, rekomendasi dari pihak dewan sudah jelas yakni meminta pemutusan kontrak kepada PT Fahreza Duta Perkasa. Karena sejak awal kegiatan proyek ini cukup bermasalah. Bahkan kontraktor pelaksana sudah mendapatkan surat peringatan (SP) berulang kali. Namun tetap saja tidak ada perubahan di pihak pelaksana.
“Kami sudah mendukung. Buktinya dengan menganggarkan dan mensupport multi years proyek tersebut. Tujuan proyek ini kan bagus, tapi potensi lose-nya sudah dari awal. Seperti progres yang tidak sesuai akhir tahun,” tuturnya lagi.
Dampak yang merugikan, lanjut Syukri, terjadi pada sektor usaha yang berada di kawasan jalan MT Haryono. Kegiatan usaha mereka menjadi terhambat karena pengerjaan yang menutup jalan. Sementara belum ada kejelasan pembukaan dan normalisasi ruas jalan tersebut.
“Proyek itu harusnya mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi. Apa kontraktor mau menanggung kerugian yang telah terjadi pada pelaku usaha yang terdampak akibat proyek tersebut,” tambah wakil rakyat dari Balikpapan Utara ini. (FAD)
Discussion about this post