Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menilai pengaturan jam antrean BBM kendaraan besar tidak efektif. Pasalnya perubahan itu hanya mengganti waktu pengisian BBM. Namun belum menyentuh kemacetan sebagai pokok persoalan yang terjadi di Kebun Sayur.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin mengatakan pemerintah setempat ternyata belum memiliki solusi atas kemacetan akibat antrean BBM. Karena tindakan yang ada baru sebatas penertiban di lapangan. Termasuk mengubah jam antrean BBM bagi kendaraan besar.
“Harusnya pemerintah pikirkan juga. Kemana masyarakat kita akan membeli bahan bakar. Jangan sampai melakukan penertiban tapi tanpa solusi,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (18/07) siang.
Menurut anggota dewan yang akrab disapa Aco ini, pengaturan jam antrean hanya bersifat sementara. Hal itu tentunya bukan merupakan solusi permanen. Mengingat masyarakat menginginkan tidak ada lagi penyempitan ruas jalan akibat kendaraan besar yang terparkir di tepi jalan. Apalagi ruas jalan Soeprapto tergolong jalur padat lalu lintas kendaraan masyarakat.
“Aturan seperti itu sebenarnya bagus saja. Tapi itu hanya memindahkan persoalan dan belum memberikan pemecahan. Khususnya pada pengaturan jam antrian solar di daerah Kebun Sayur,” tuturnya lagi.
Untuk itu lanjut Aco, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan Barat, mempertanyakan keberadaan SPBU solar di km 13. Padahal SPBU itu khusus kendaraan besar dan lokasinya sudah berada di luar kota. Tetapi faktanya antrean kendaraan besar yang menyempitkan jalan umum tetap terjadi.
“Solusinya ya membuka SPBU solar bersubsidi ini di luar kota. Selama masih ada di dalam kota pasti tetap saja antrian akan terjadi. Hanya berubah waktu antrian yang siang hari jadi malam hari. Perkiraan saya malah lebih semrawut,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post