Balikpapan, Borneoupdate.com – Minimnya jumlah pengunjung di Kebun Raya Balikpapan (KRB) mengundang perhatian dari pihak DPRD Balikpapan. Apalagi kawasan wisata yang berada di Km 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara tersebut berada di bawah pengelolaan Pemprov Kaltim. Padahal lokasinya masuk dalam wilayah kota minyak.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi al Qadri mempertanyakan kejelasan status KRB. Mengingat pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah bersurat meminta penyerahan KRB ke daerah. Namun hingga kini belum ada pengambil alihan secara resmi antara kedua belah pihak.
“Coba nanti saya tanyakan ke DLH. Memang seharusnya diserahkan ke kita. Tapi yang jelas saya menganjurkan harus diserahkan ke pemerintah setempat. Karena kan kita yang kelola,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/08).
Saat ini, lanjut Alwi, pengelolaan KRB memang berada di Balikpapan. Namun belum secara utuh karena kepemilikan lahan berada di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang melimpahkannya ke pihak provinsi. Padahal proses pengembangan dan kelengkapan fasilitasnya menggunakan dana dari daerah setempat.
“Coba nanti saya tanyakan. Apa memang sudah ada permintaan dari DLH ke provinsi yang masih proses. Atau belum pernah sama sekali. Ini yang kita ingin lihat dulu. Kalau belum kita akan suruh cepat,” tuturnya lagi.
Menurut Alwi, animo wisatawan berkunjung ke KRB cukup bagus setiap tahunnya. Meski kawasan wisata ini berada cukup jauh dari pusat kota. Bahkan tidak ada angkutan kota yang melayani rute sampai ke KRB. Hal ini menyebabkan pengunjungnya mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
“Kalau DLH yang kelola kan bisa leluasa untuk pengembangan. Mungkin penyediaan bus wisata sampai peningkatan fasilitas di KRB. Tapi awalnya tentu kejelasan statusnya. Apakah sudah di DLH kita atau masih berada di pihak provinsi,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post