Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mengesahkan pembentukan dua panitia khusus (pansus). Kedua pansus yang terbentuk akan menangani aset dan piutang pajak daerah. Khusus untuk pansus aset sudah pernah terbentuk dan menyelesaikan tugasnya pada tahun lalu.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan pembentukan pansus yang baru ini sebagai tindak lanjut. Termasuk mengecek kelanjutan hasil rekomendasi pansus kepada satuan kerja terkait. Karena itu berkaitan dengan kerja sama kemitraan antara DPRD dan Pemkot Balikpapan.
“Kita umumkan pembentukan dua pansus. Yaitu pansus pengawasan aset tetap tanah dan bangunan serta lanjutan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan. Lalu ada pansus piutang pajak daerah,” ujarnya, Senin (28/08).
Untuk koordinator, lanjut Abdulloh, ada Wakil Ketua II, Sabaruddin Panrecalle, di pansus piutang daerah. Sementara dirinya juga turun langsung menangani kinerja pansus aset. “Jadi Pansus piutang pajak daerah koordinatornya Pak Sabaruddin dan koordinator Pansus aset saya sendiri,” tuturnya lagi.
Menurut Abdulloh, pansus akan bertugas selama dua bulan ke depan. Perpanjangan masa tugas bisa terjadi dengan mempertimbangkan hasil kerja anggota dewan yang terlibat. Adapun piutang PAD di Balikpapan ini berasal dari tunggakan sektor parkir, rumah makan hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami ingin melihat sejauh mana tindak lanjut dari Pansus yang pertama. Apakah sudah direalisasikan atau belum oleh pihak satuan kerja. Sekaligus mendata ulang bagi yang belum terdata termasuk dengan legalitas dari aset-aset itu sendiri,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post