Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mengesahkan hasil realisasi penggunaan anggaran APBD tahun 2021 lalu. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna terkait penyampaian pandangan akhir fraksi mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan secara umum para fraksi dapat menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2021. Di samping itu masih ada satu agenda LPJ yang baru masuk ke tahap nota penjelasan dalam rapat paripurna.
“Jadi LKPJ tahun 2021 sudah diterima. Tahapan berikutnya masih ada satu LPJ lagi. Itu baru sampai nota penjelasan. Kami harap tanggal 25 Juli rangkaian paripurna ini selesai semua,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (05/07).
Setelah itu, lanjut Abdulloh, pihak DPRD bersama walikota akan memulai pembahasan APBD murni tahun 2023. Namun selama belum ada penyelesaian terhadap LPJ maka pihak DPRD dan walikota belum boleh melakukan proses pembahasan APBD. Baik APBD murni tahun 2023 maupun APBD Perubahan 2022..
“Selama rangkaian ini tidak selesai. Belum ada kesepakatan bersama antara DPRD dan walikota. Khususnya LPJ-nya. Kita tidak boleh membahas APBD. Baik murni ataupun perubahan,” tuturnya lagi.
Meski begitu menurut Abdulloh, DPRD juga memberikan apresiasi kepada eksekutif terkait opini wajar tanpa pengecualian dari BPK terhadap APBD 2021 dengan beberapa catatan. Yakni pengoptimalkan pengelolaan dan pengamanan aset, menyiapkan mekanisme kegiatan perencanaan konstruksi penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada pajak daerah.
“Karena waktunya ini sudah bulan Juli sementara APBD Perubahan itu paling lambat di September. Kami harus maraton ini. Makanya satu hari sampai ada tiga paripurna. Ini untuk memposisikan diri agar sesuai jadwal. Apalagi ini pak wali lagi ibadah haji,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post