Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan Abdulloh menyepakati APBD Perubahan 2022 melalui rapat paripurna penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi. Hasil berita acara kesepakatan ini selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendapat persetujuan Gubernur Kaltim terlebih dahulu.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan evaluasi terhadap kesepakatan APBD perubahan ini. Kemudian setelah keluar persetujuan Gubernur Kaltim, Isran Noor, baru ada penetapan peraturan daerah APBD Perubahan 2022. Sehingga rancangan APBD-P 2022 Kota Balikpapan selanjutnya akan menjadi perda APBD Perubahan 2022.
“Tahapan pembahasan APBD Perubahan 2022 sudah berakhir. Hari ini disepakati bersama menjadi perda APBD-P 2022. harus laporkan dulu ke gubernur untuk evaluasi sebelum menjadi perda APBD-P,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Senin (12/09).
Jika nantinya hasil evaluasi gubernur Kaltim tidak ada masalah, lanjut Abdulloh, pihaknya tinggal melakukan pengesahan sebagai perda. Namun sebaliknya kalau ada revisi dari Gubernur, maka DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan membahas ulang untuk perbaikan APBD-P tersebut.
“Kalau rancangan perda APBD-P tidak ada masalah. Tidak ada hal krusial dari hasil evaluasi gubernur maka bisa disepakati kembali dalam paripurna untuk dilaksanakan. Jadi tugas dewan sampai pembahasan tahap akhir sudah selesai,” tuturnya lagi.
Abdulloh meminta Pemerintah Kota Balikpapan bisa memaksimalkan waktu yang tersisa untuk merealisasikan penggunaan APBD Perubahan 2022. Mengingat tahun anggaran di tahun ini tinggal dua bulan setengah lagi. Sehingga penyerapan APBD bisa maksimal dilakukan.
“Eksekutif harus segera melaksanakan anggaran perubahan ini. Karena mengingat waktu efektif penggunaan anggaran tinggal Oktober, Nopember, Desember tanggal 12 sudah tutup buku,” tambah politisi asal Partai Golkar Balikpapan ini. (FAD)
Discussion about this post