Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bergerak cepat merespons rencana aturan baru mengenai bahan bakar minyak (BBM). Para wakil rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD Balikpapan pada Senin (07/09). Rapat ini khusus membahas rencana penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Biosolar.
Langkah ini, kata Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menjadi bentuk kepedulian nyata dari lembaga legislatif terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. DPRD ingin memastikan setiap regulasi yang lahir tidak akan memberatkan hajat hidup orang banyak. Pemerintah dan instansi terkait harus memikirkan dampak sosial serta ekonomi secara matang sebelum meluncurkan kebijakan tersebut.
“Intinya kami minta kebijakan BBM harus tepat sasaran. Aturan berubah tapi yang ada masyarakat malah susah. Kan intinya mencegah penyimpangan. Tapi kami ingin pelayanan jangan sampai jadi beban masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Fauzi memastikan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan penuh demi kepentingan warga Kota Beriman. Pihaknya mendukung penuh program subsidi mandiri yang tepat guna. Namun menolak jika cara pelaksanaannya justru menyulitkan rakyat kecil.
Pernyataan tersebut menjadi lampu kuning bagi pihak-pihak yang menyusun teknis aturan di lapangan. Anggota Dewan meminta tim perumus untuk melihat kondisi riil para sopir angkutan dan pelaku usaha kecil. Skema ganjil-genap yang terlalu kaku berpotensi menghambat perputaran roda ekonomi lokal yang sedang bertumbuh di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil.
“Kami menyarankan agar mengutamakan sosialisasi kebijakan di lapangan. Jadi warga paham terlebih dahulu kebijakan ini. Petugas harus memberikan pemahaman yang jelas mengenai tata cara dan tujuan utama pembatasan ini,” lanjutnya.
Komisi II, menurut Fauzi, juga meminta penjaminan ketersediaan stok Biosolar di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Agar tidak memicu antrean panjang yang melelahkan. Semua masukan dari asosiasi sopir dan pelaku usaha menjadi catatan penting dalam RDPU kali ini. Komisi II berjanji akan mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat pengambilan keputusan akhir. (san)

















Discussion about this post