PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten PPU sudah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2022 kepada pihak DPRD. LKPJ ini merupakan bukti atas penyerapan kegiatan anggaran selama setahun penuh. Pihak legislatif kemudian akan membuat kajian dan telaahan atas LKPJ tersebut.
Untuk tindak lanjut, kata Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor, pihak DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pembentukannya ditargetkan dalam sepekan ke depan. Di mana anggota dewan yang terlibat bertugas memeriksa secara detail LKPJ dari pihak eksekutif.
“Sebentar ini kita akan buat pansus untuk melakukan kajian dan telaah terhadap LKPJ kepala dearah. Mungkin sepekan ke depan sudah terbentuk Pansusnya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (01/04).
Menurut Syahrudin, penyampaian LKPJ ini telah sesuai dengan undang-undang. Karena merupakan kewajiban tahunan bagi kepala daerah. Sementara DPRD sebagai mitra pemerintah bertugas membahas, menelaah dan mempertimbangkan LKPJ yang ada. Hasilnya nanti akan muncul pendapat umum dari legislatif untuk menerima atau menolak terhadap LKPJ bupati PPU.
“Jadi nanti ada penjabaran di tahapan berikutnya. Kita kasih waktu satu bulan kepada Pansus LKPJ untuk bertugas. Nanti mereka yang akan mempertimbangkan hasil LKPJ tersebut. Apa diterima atau di tolak,” tuturnya lagi.
Syahrudin menambahkan penambahan catatan atas LKPJ merupakan bagian dari perbaikan kinerja pemerintah setempat. Apalagi kabupaten ini merupakan penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN). Maka perlu percepatan pembangunan di daerah setempat. Mulai dari infrastruktur hingga SDM lokal.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan bupati progresnya lumayan bagus. Ada beberapa peningkatan persentase termasuk capaian kinerja cukup menggembirakan. Semoga bisa dipertahankan tahun ini lagi,” tambahnya. (SAN/adv)
Discussion about this post