Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti mekanisme kerja petugas di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU). Para wakil rakyat menemukan ketidaksinkronan antara status gaji petugas dengan fakta di lapangan. Legislator kini menuntut evaluasi total terhadap sistem pengawasan tenaga kontrak atau outsourcing yang mengelola pemakaman.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mempertanyakan efektivitas penggajian petugas yang selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyayangkan munculnya laporan masyarakat terkait adanya pungutan tidak resmi saat proses pemakaman. Praktik ini tentu membebani warga yang tengah berduka. Padahal pemerintah sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk jasa petugas.
“Kami ingin mencari titik temu, karena di satu sisi ada petugas yang sudah digaji, tetapi di sisi lain masih ada iuran yang dibebankan ke masyarakat. Ini perlu pembinaan dari Disperkim agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya, Senin (11/05).
Pihak legislatif melihat adanya celah dalam pengawasan kinerja di lapangan. Yusri menilai kehadiran petugas outsourcing seharusnya menghapus segala bentuk pungutan tambahan. Ia tidak ingin anggaran negara keluar secara sia-sia sementara masyarakat masih harus membayar iuran yang tidak memiliki dasar hukum jelas.
Yusri mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) selaku instansi bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan intensif. Ia meminta dinas terkait memperjelas rincian tugas dan batasan wewenang para petugas penggali makam. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan transparansi layanan agar warga tahu persis hak dan kewajiban mereka.
“Jadi harusnya ada papan informasi di setiap TPU. Itu berisi rincian biaya resmi dan nomor layanan pengaduan. Masyarakat harus berani melapor jika ada oknum petugas yang meminta uang lelah di luar ketentuan,” jelasnya.
Menurut Yusri evaluasi kontrak kerja dengan pihak ketiga harus berjalan lebih ketat. Ia menyarankan agar Disperkim memberikan sanksi tegas bagi perusahaan penyedia jasa yang gagal membina personelnya di lapangan. Integritas petugas menjadi cerminan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota Balikpapan.
DPRD Balikpapan berkomitmen mengawal masalah ini hingga tuntas agar tercipta tata kelola pemakaman yang bersih dan profesional. Yusri berharap sinkronisasi gaji dan kinerja petugas dapat segera terwujud dalam waktu dekat. Hal ini menjadi prioritas utama demi menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kan sudah ada gaji. Tugasnya ya melayani masyarakat di TPU. Jadi jangan ada lagi beban tambahan bagi warga. Kami akan terus memantau perbaikan sistem ini,” tambahnya. (san)
















Discussion about this post