PPU, Borneoupdate.com – Hingga kini masih ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten PPU tanpa kantor definitif. Kondisi ini menyebabkan para ASN yang ada memanfaatkan aset daerah lainnya sebagai tempat bekerja sementara.
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Syarifuddin HR mengatakan informasi dari pihak pemerintah menyebutkan ada 10 OPD yang belum memiliki kantor. Mereka masih menumpang di GOR PPU, Gedung Graha Pemuda, Stadion Panglima Sentik dan islamic center. Kondisi ini tentunya bisa berpengaruh pada kinerja layanan ASN.
“Anggaran kita jelas terbatas. Masih banyak infrastruktur jalan dan bangunan kantor yang belum terealisasi. Ini tentu jadi perhatian kita bersama. Banyak juga OPD yang masih tanpa kantor,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/08).
Menyikapi hal ini, lanjut Syarifuddin, pihaknya meminta pemerintah daerah membuat pengajuan bantuan anggaran ke pemerintah pusat dan Provinsi Kaltim. Bantuan itu menjadi harapan bagi daerah penyangga utama IKN ini menyelesaikan proyek infrastrukturnya. Karena APBD Kabupaten PPU sangat terbatas untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut.
“Masih banyak infrastruktur jalan dan gedung pemerintahan belum terbangun. Harapan kita tentu bantuan anggaran dari provinsi dan pusat untuk melengkapi infrastruktur yang kurang. Mengandalkan APBD setempat tentu tidak bakal cukup,” tuturnya lagi.
Syarifuddin menilai pemerintah pusat harus memberikan kompensasi kepada PPU. Karena pembangunan IKN menghilangkan luasan wilayah di daerah induk. Termasuk sebagai upaya mengimbangi laju pembangunan di wilayah IKN. Mengingat PPU merupakan daerah penyangga utama terhadap IKN yang baru.
Sebagai informasi, masih ada 10 OPD yang belum memiliki gedung kantor yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Perikanan. (ADV/ SAN)
Discussion about this post