Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan kembali mempertanyakan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perparkiran dari Gedung Parkir Klandasan. Mengingat pembangunan gedung setinggi delapan lantai tersebut menelan anggaran hingga Rp 90 miliar lebih.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufiqurrahman mengatakan pihak dewan sudah sering menyoroti pengelolaan Gedung Parkir Klandasan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Sebab gedung parkir delapan lantai itu dinilai belum banyak dimanfaatkan sebagai tempat parkir oleh masyarakat meski sudah beroperasi dalam tiga tahun terakhir.
“Anggaran membangunnya cukup besar. Sayang sekali kalau uang sebesar itu tapi belum maksimal pengelolaannya. Kami inginnya ada terobosan dari pemerintah dalam pemanfaatan gedung parkir yang hingga kini belum kelihatan potensi pendapatannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/10).
Akibat belum maksimalnya pengelolaan dan pemanfaatan Gedung Parkir Klandasan tersebut, lanjut Taufiq, pendapatan pemerintah dari sektor parkir setiap tahunnya sering tidak tercapai. Padahal Gedung Parkir Klandasan diharapkan menyumbang PAD Kota Balikpapan dari sektor perparkiran.
“Itu tinggal bagaimana cara merubah mindset warga kota Balikpapan mau parkir di gedung tersebut. Kami melihat beberapa daerah lain yang sukses dalam memaksimalkan PAD parkir. Di antaranya dengan tidak memberikan ruang tempat parkir melainkan hanya di gedung parkir,” tuturnya lagi.
Menurut Taufiq, untuk pengelolaan yang lebih maksimal dalam menghasilkan PAD, dirinya menyarankan keterlibatan pihak ketiga untuk menggantikan Dinas Perhubungan yang menjadi pengelola selama ini. Namun ternyata belum ada realisasi dari usulan pihak legislatif hingga saat ini.
“Saya pikir pihak ketiga sudah saatnya dilibatkan di gedung parkir. Kalau lebih bagus kenapa tidak. Tanpa menghilangkan fungsi gedung parkir itu sendiri, seperti lantai 3 dan 4 dijadikan tempat kuliner dan lain sebagainya. Sehingga perputaran PAD tetap jalan,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post