Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti kembali persoalan zonasi sekolah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai terus berulang setiap tahun. Dewan menilai hingga saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan belum mampu menghadirkan solusi yang efektif untuk mengatasi persoalan tersebut.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan masalah zonasi seharusnya sudah bisa dipetakan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu. Namun kondisi di lapangan masih menunjukkan tingginya keluhan masyarakat terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Ia menjelaskan penerapan sistem zonasi harus diimbangi dengan kesiapan fasilitas Pendidikan. Terutama ketersediaan ruang kelas dan jumlah sekolah di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. Tanpa kesiapan tersebut, sistem zonasi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
“Persoalan zonasi sekolah ini terus berulang. Ini kan masuk bulan Juni lagi. Padahal masalah seperti ini sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Tapi sampai sekarang pemerintah ,” ujarnya, Jumat (05/06).
Menurut Oddang, kondisi di lapangan menunjukkan jumlah pendaftar di sejumlah sekolah negeri jauh melebihi kapasitas yang tersedia. Situasi tersebut membuat banyak siswa tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri meskipun lokasi tempat tinggal mereka berada dalam zona sekolah.
“Penerapan zonasi harus berbanding lurus dengan ketersediaan ruang kelas. Faktanya, animo pendaftar sangat tinggi sementara daya tampung sekolah terbatas,” lanjutnya.
Oddang menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB, termasuk pemerataan fasilitas pendidikan dan penambahan ruang belajar di kawasan yang memiliki jumlah calon siswa tinggi setiap tahun.
Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan lebih aktif melakukan pemetaan kebutuhan sekolah berdasarkan pertumbuhan penduduk dan persebaran wilayah. Dengan perencanaan yang tepat, pemerintah daerah dinilai dapat mengantisipasi lonjakan jumlah peserta didik baru.
DPRD juga menyoroti dampak psikologis yang dirasakan siswa dan orang tua akibat ketidakpastian dalam proses penerimaan sekolah negeri. Karena persoalan tersebut kerap memicu keresahan masyarakat setiap tahun ajaran baru dimulai.
“Kalau kapasitas sekolah belum memadai, tentu masyarakat yang dirugikan. Anak-anak menjadi kesulitan mendapatkan sekolah negeri meskipun mereka tinggal di sekitar wilayah sekolah,” tambahnya lagi. (sus)

















Discussion about this post