Balikpapan, Borneoupdate.com – Persoalan sosialisasi masih menjadi sorotan dari DPRD Kota Balikpapan. Salah satunya dalam program mekanisme layanan di BPJS Kesehatan. Di mana cukup banyak masyarakat yang masih awam terhadap aturan dari pihak penyelenggara.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim, menyoroti lemahnya sisi sosialisasi dari pihak BPJS Kesehatan. Hal itu menjadi penyebab utama munculnya berbagai keluhan dari masyarakat. Ia menilai kurangnya sosialisasi ini menjadi pemicu salah paham di lapangan. Khususnya dari warga yang sudah membayar iuran setiap bulannya.
“Banyak warga mengira bahwa dengan rutin membayar iuran setiap bulan seluruh layanan kesehatan otomatis dijamin gratis. Padahal kenyataannya tidak begitu. Ada batasan layanan yang tidak masuk tanggungan,” ujarnya, Selasa (08/04).
Untuk itu, Iim menekankan pentingnya peran komunikasi publik dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Ia mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD yang sebelumnya telah meminta agar BPJS mengalokasikan anggaran sosialisasi. Khususnya untuk keperluan iklan secara masif melalui berbagai media massa.
“Saya minta tahun ini ada perubahan. Sosialisasi bukan lagi sekadar formalitas, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan informasi masyarakat. Jangan sampai warga merasa dibebani iuran tapi bingung saat butuh layanan,” jelasnya.
Menurut Iim, BPJS perlu hadir lebih dekat dengan masyarakat. Baik melalui penyuluhan tatap muka maupun pemanfaatan media digital. Ia menyarankan BPJS menggunakan videotron berjalan, spanduk informasi, serta menjalin kemitraan dengan RT dan RW agar edukasi bisa menjangkau akar rumput.
“Kalau melihat daerah lain, kita bisa belajar banyak. Mereka serius menyampaikan informasi layanan kesehatan ke publik. Kita juga bisa, asal ada kemauan dan perencanaan anggaran yang jelas,” tuturnya lagi.
Pihak BPJS Kesehatan, lanjut Iim, juga pernah menyebut keterbatasan personel sebagai kendala utama dalam pelaksanaan sosialisasi langsung. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak bisa diterima. Sebagai wakil rakyat, dirinya merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan keresahan warga yang merasa dirugikan karena minimnya informasi.
“Kalau memang kekurangan SDM, tinggal anggarkan untuk tenaga penyuluh atau kerja sama dengan komunitas lokal. Jangan biarkan masyarakat terus menerka-nerka hak dan kewajibannya dalam sistem BPJS Kesehatan,” tandasnya. (SAN)
Discussion about this post