Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memberikan atensi besar terhadap tingginya angka keluhan infrastruktur di tengah masyarakat. Para legislator kini menempatkan perbaikan jalan rusak sebagai prioritas utama dalam agenda pengawasan pembangunan kota.
Sekretaris Komisi III, Ari Sanda mengakui banyak pengaduan warga terkait lubang jalan dan kerusakan aspal terus mengalir ke gedung parlemen. Masyarakat menuntut pemerintah segera melakukan pengaspalan ulang guna menjamin keselamatan berkendara. DPRD Balikpapan menyadari kondisi jalan yang prima merupakan urat nadi perekonomian daerah.
Namun langkah perbaikan harus berpijak pada aturan kewenangan yang jelas. Ia tidak ingin terjadi tumpang tindih anggaran atau pelanggaran administrasi dalam proses pengerjaan fisik di lapangan. Setiap ruas jalan memiliki penanggung jawab masing-masing berdasarkan status hukumnya.
“Banyak pengaduan soal jalan rusak masuk ke kami, dan itu memang menjadi perhatian serius. Tetapi kita harus memetakan secara detail mana yang masuk kategori jalan nasional, jalan provinsi, dan mana yang menjadi kewenangan kota,” ujarnya, Kamis (09/04).
Ari menjelaskan kejelasan status jalan ini sangat krusial bagi efektivitas penyerapan anggaran. Jalan nasional berada di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum, sementara jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Pemerintah Kota Balikpapan hanya memiliki kuasa penuh untuk memperbaiki jalan-jalan yang masuk dalam aset daerah.
Masyarakat, lanjutnya, juga perlu mendapatkan informasi yang akurat mengenai kewenangan tentang perbaikan jalan rusak. DPRD Balikpapan juga aktif menjalin koordinasi dengan dinas terkait untuk memperbarui data status jalan di seluruh kecamatan. Langkah ini sekaligus mengedukasi warga agar aspirasi mereka sampai ke pintu yang tepat.
“Kita harus disiplin mengikuti pembagian kewenangan ini. Jika jalan kota yang rusak, kami pastikan pemerintah setempat yang turun tangan. Namun jika statusnya jalan nasional atau provinsi, kami bersurat kepada instansi berwenang,” jelasnya.
Untuk itu, Ari mendorong Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan untuk lebih proaktif dalam melakukan survei lapangan. Dirinya meminta tim teknis pemerintah tidak hanya menunggu laporan tapi rutin menyisir area-area yang rawan kerusakan. Deteksi dini terhadap lubang kecil mampu mencegah kerusakan yang lebih parah dan meminimalisir biaya perbaikan. (sus)
















Discussion about this post