Balikpapan, Borneoupdate.com – Dua perusahaan umum milik daerah (perumda) di Kota Balikpapan hingga tahun ini belum memperoleh penyertaan modal. Baik Perumda Manuntung Sukses maupun Tirta Manuntung (PDAM) Balikpapan. Pasalnya pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan syarat harus ada kajian pendahuluan terhadap penggunaan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro menyebut ada temuan dari BPK soal penyertaan modal. Hal itu berdampak pada Pemerintah Kota Balikpapan yang belum bisa menyertakan modal kepada perusahaan milik daerah. Meski kedua badan usaha ini memerlukan tambahan anggaran untuk kegiatan pengembangan.
“Ini karena ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyatakan jika ada penyertaan modal harus ada kajiannya dulu,” ujarnya di gedung dewan, Rabu (20/09).
Kondisi ini, lanjut Budiono, tentu berpengaruh pada kedua perusahaan. Terkhusus pada PDAM yang menjadi operator pendistribusian air ke masyarakat. Sebab ada beberapa persoalan mendasar yang sedang dihadapi. Di antaranya upaya peremajaan pipa distribusi yang sudah berusia di atas 20 tahun. Kondisi ini juga menyebabkan banyaknya keluhan pelanggan seputar pelayanan air bersih.
“Apalagi bicara cakupan pelanggan. Kalau itu jelas tanggung jawab bersama. Ya tanggung jawab pemerintah pemerintah dalam hal ini yaitu DPRD, walikota dan jajarannya. Karena air bersih kan hak dasar masyarakat,” jelasnya.
Maka PDAM, tambah Budiono, perlu dukungan pemerintah dalam upaya pemenuhan hak dasar ini. Mereka juga termasuk bagian dari pemerintah dalam upaya menyediakan kebutuhan air bagi masyarakat. Sehingga dirinya mendukung penyertaan modal kepada PDAM asalkan sesuai kajian yang menjadi syarat BPK.
“Jadi perlu sekali penyertaan modal kepada PDAM. Kan itu sama saja dengan memihak masyarakat di sisi layanan air bersih. Nah ini kan tanggung jawab kita bersama jangan juga PDAM dibiarkan bekerja sendiri,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post