PPU, Borneoupdate.com – DPRD Kabupaten PPU mempertanyakan jadwal penyelesaian jalan pendekat jembatan Pulau Balang sepanjang 14 kilometer di sisi Kota Balikpapan. Pasalnya pihak Pemerintah Kabupaten PPU sudah menyelesaikan kewajiban pembangunan jalan pendekatnya sejak 2017 lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Zainal Arifin mengatakan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang di sisi PPU telah selesai sejak lama. Akses jalan itu berada di Kelurahan Pantai Lango ke Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam sesuai perencanaan dari Pemkab PPU.
“Kami menunggu yang sisi Balikpapan. Karena itu kunci pengoperasian jembatan Pulau Balang. Kan jembatan yang menghubungkan antara PPU dengan Balikpapan ini telah rampung akhir 2020 lalu,” ujarnya, Senin (01/08).
Kondisi ini, lanjut Zainal, menyebabkan jembatan belum bisa berfungsi sebagai sarana transportasi penghubung kedua wilayah. Akibatnya lokasi ini sementara hanya sebatas tempat rekreasi warga. Karena belum ada kepastian pembangunan jalan pendekat di sisi Balikpapan sepanjang 14 kilometer.
“Bagaimana mau dipakai jembatan itu kalau akses jalannya belum ada. Jadi sekarang seperti tempat wisata saja. Masyarakat pada berkunjung ke jembatan yang terdiri dari bentang panjang dan pendek itu,” tuturnya lagi.
Untuk itu, tambah Zainal, pihaknya meminta pemerintah pusat segera turun tangan membangun akses jalan pendekat jembatan Pulau Balang di sisi Balikpapan. Karena keberadaan jembatan itu menjadi salah satu alternatif transportasi lintas daerah dan provinsi. Termasuk menjadi jalur transportasi saat Ibu Kota Negara (IKN) beroperasi.
“Kami minta akses jalannya segera dibangun agar jembatan itu bisa digunakan oleh masyarakat. Niat awalnya kan jadi jalur transportasi penghubung antar daerah. Ini kan jalur alternatif bagi yang mau ke provinsi Kalsel,” tambahnya. (ADV/ SAN)
Discussion about this post