Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan anggaran pembebasan lahan Embung Aji Raden sebesar Rp 86 miliar. Hal itu berdasarkan pengajuan dalam Rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023. Di mana lahan yang berlokasi di Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, akan menjadi proyek pengadaan air baku dengan kapasitas produksi air baku 100 liter per detik.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari menilai keperluan anggaran pembebasan lahan Embung Aji Raden termasuk besar. Dana tersebut rencananya untuk membiayai pembayaran lahan warga seluas 75 hektar dari total 225 hektar lahan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR).
“Menjadi catatan penting bagi kami itu adalah terkait pembebasan lahan di embung Aji Raden. Karena angka yang dialokasikan untuk lebih besar lahan tersebut ternilai cukup besar,” ujarnya kepada wartawan di gedung dewan, Senin (01/08).
Subari mengingatkan kepada pihak pemerintah agar lebih berhati-hati dalam kegiatan pembebasan lahan. Apalagi sampai mengulang kasus pengadaan tanah untuk Rumah Potong Hewan (RPU) beberapa waktu lalu. Mengingat kebutuhan anggaran tersebut nilainya cukup besar sehingga pihak DPRD tidak ingin hal ini dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pada prinsipnya, lanjut Subari, pihak DPRD tetap memberikan dukungan dalam kebijakan pembangunan Embung Aji Raden. Selama sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum. Selain itu, alokasi anggaran tersebut juga harus mempertimbangkan kemampuan anggaran yang sudah banyak tersedot ke pembiayaan iuran gratis BPJS Kesehatan.
“Intinya kami setuju dengan pengajuan anggaran tersebut selama pelaksanaannya sesuai prosedural. Karena kita punya pengalaman pahit kemarin, ketika di pembahasan itu. Walaupun angkanya cuma Rp 12 miliar tapi ada yang tersangkut (hukum) akhirnya. Nah itu yang kita perlu hati-hati,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post