PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten PPU hingga kini belum juga merelokasi pasar Suka Raja di Kecamatan Sepaku. Padahal lokasinya cukup membahayakan bagi warga dan pengguna jalan yang melintas. Karena berada persis di tepi ruas jalan utama.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU, Hartono Basuki mengatakan pertimbangan keselamatan warga menjadi prioritas pemindahan pasar tersebut. Mengingat letak pasar yang berada di pinggir jalan berpotensi mengganggu alur lalu lintas dan transporasi di sekitarnya. Apalagi kegiatan pasar yang sampai mempersempit badan jalan di jam-jam sibuk.
“Ini perlu cepat solusinya. Kami pikir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi juga badan otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara patut memikirkan hal tersebut,” ujarnya, Selasa (04/04).

Untuk itu, lanjut Hartono, DPRD meminta kedua pihak segera berkoordinasi dan bersinergi. Agar relokasi pasar Suka Raja bisa segera terealisasi. Terutama soal lokasi pemindahan yang tidak sampai membuat aktivitas jual beli menjadi sepi. Karena akses jalan menuju ke sana yang menyulitkan pertemuan penjual dan pembeli.
“Kebutuhan hari ini mendesak, pasar kita masih di jalanan. Ini menganggu alur lalu lintas dan transportasi. Sangat menganggu dan ini harus segera dipikirkan, pemerintah daerah paling tidak segera bersinergi dengan otorita,” tuturnya lagi.
Menurut Hartono, komunikasi menjadi kunci penyelesaian pemindahan pasar Suka Raja. Mengingat badan otorita IKN masih menyusun desain tata ruang untuk wilayah utama dan sekitarnya. Sehingga dengan komunikasi tersebut ada kejelasan relokasi ke tempat yang representatif bagi pedagang.
“Kita akan dorong bersama pak bupati, bagaimana membangun pasar baru yang representatiif. Harapan saya didukung anggaran pihak otorita dan lokasinya juga harus kita komunikasikan,” tambahnya. (SAN/adv)
















Discussion about this post