Samarinda, Borneoupdate.com – DPRD Kota Samarinda melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Batam, Provinsi Riau Kepulauan dengan tujuan untuk studi banding pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan di Samarinda.
Dalam kunjungan kerja yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, disampaikan jika pemilihan kota Batam untuk kunker dengan alasan Batam merupakan salah satu kota dengan zona perdagangan bebas di Indonesia yang berimbas pada CSR yang baik.
“Kata ketua DPRD Batam, mereka memiliki dana CSR yang besar yang menjadikan Kota Batam sebagai kota mimpi sejati mengandalkan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Batam saja,” jelas Deni, menceritakan hasil Kunker tersebut pada (20/6/2022).
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP), Deni menjelaskan jika Pemerintah Kota Batam membutuhkan inovasi terhadap sumber daya lainnya sesuai peraturan yang diterbitkan.
Pemkot Batam memiliki peran sebagai fasilitator antara dan komunitas atau kelompok masyarakat yang memerlukan dana dalam merealisasikan program-program yang di danai melalui program TSP serta melakukan program pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Ini termasuk ada Perdanya sehingga benar jika dana CSR perusahaan itu tersalurkan. Kita di Samarinda juga harus menggunakan pola yang sama, sehingga biaya pembangunan tidak hanya bersumber dari APBD saja tapi sumber lain juga dapat diambil,” harapnya.(YA/adv)
Discussion about this post