Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana akan melanjutkan program pemberian Bantuan Sosial Masyarakat (BSM).
Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor ketika memantau pembagian Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) tahap ketiga di Balikpapan Sport Convention Center (BSCC) Balikpapan, Kamis (25/6).
“Ini sudah tahap ketiga, mungkin ini bantuannya masih diperpanjang kalau untuk anggarannya bisa, tapi bagaimanapun nanti karena kita tidak tahu pandemi Covid-19 kapan berakhir,” katanya kepada wartawan.
Menurut Isran, dari Rp 388 miliar alokasi anggaran yang di refocusing dari sejumlah program yang ada di APBD Provinsi Kalimantan Tahun 2020, baru sekitar 30 persen yang telah dipergunakan untuk program percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur.
“Ya mau tidak mau nanti resikonya adalah mengurangi kegiatan yang lain, dan ini memang sudah berlaku tidak hanya di provinsi tapi di kabupaten kota yang lain,” terangnya.
Anggaran tersebut paling banyak dipergunakan untuk membiayai sejumlah program seperti i bidang kesehatan untuk pembelian alat kesehatan dan pembagian Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) sebagai kompensasi yang diberikan pemerintah bagi warga yang terkena dampak sosial akibat penyebaran virus corona.
Namun pihaknya hingga saat ini masih mempertimbangkan kondisi keuangan daerah untuk melanjutkan program Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) bagi warga yang terkena dampak sosial akibat penyebaran virus corona.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, terutama menyangkut pendistribusian bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak akibat penyebaran virus corona. Sehingga penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Makanya kita dalam proses pendistribusian pembagian bantuan ini kita lakukan secara hati-hati lebih baik lambat daripada nanti jadi masalah, sehingga data yang ada itu bisa lebih valid. Tidak apa-apa terlambat yang penting dirapel,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bahwa banyak timbul pertanyaan menyangkut besaran bantuan sosial karena nilainya tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan.
Hal itu karena bantuan sosial yang diberikan harus dikenakan pemotongan pajak, sehingga nilainya menjadi berkurang.
“Seolah-olah penyelenggara ini korupsi padahal tidak, karena ada beberapa item seperti Bansos atau pakai paket yang dibagikan itu terkena ternyata pajak, karena ketika kita berbicara Permenkeu bantuan ini tidak ada kena pajak tapi ternyata pada saat dibuat juknis-nya itu kemudian kena pajak. Ada orang tidak mengerti bertanya-tangan, jangan-jangan dikorupsi karena ada potongan padahal kan dipotong pajak,” terangnya.
Ia menjelaskan pada hari ini, khusus Kota Balikpapan, total Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) yang telah didistribusikan tercatat mencapai Rp 21 miliar, dengan besaran Rp 750 ribu yang dibagikan selama tiga tahap bagi 28 ribu kepala keluarga di tiga kecamatan di Kota Balikpapan. Untuk Kecamatan Balikpapan Selatan sebanyak 7.966 kepala keluarga, Kecamatan Kota sebanyak 9.372 kepala keluarga dan Kecamatan Balikpapan Timur sebanyak 6.737 kepala keluarga. (FAD)
Discussion about this post