Balikpapan, Borneoupdate.com- Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan dimulai pertengahan tahun ini, menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Tak hanya itu, saat ini juga sudah banyak investor asing yang datang ke Kaltim untuk berinvestasi. Menyikapi hal itu, Pemprov Kaltim telah menyiapkan lahan seluas 410 hektar di wilayah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk lokasi perencanaan pembangunan pusat pemerintahan.
Lahan seluas 410 hektar yang tahun ini mulai digarap secara bertahap, memang dipersiapkan sesuai konsep IKN yakni green city, yang terbagi menjadi kawasan pusat pemerintah beserta infrastruktur pendukungnya, serta ruang terbuka hijau termasuk didalamnya areal hutan lindung.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor, saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Balikpapan (28/2/2020), dalam rangka membahas permasalahan yang dihadapi calon Ibu Kota Negara baru khususnya di bidang pendidikan, pariwisata, olahraga, ekonomi kreatif dan perpustakaan.
“Pemindahan Ibu Kota Negara adalah kebutuhan negara secara menyeluruh atau global, karena itu permasalahan IKN harus bisa dipahami secara luas dan komprehenshif oleh semua pihak, jangan berpikir tentang kemunduran bagi warga Kaltim. Karena ada nilai moral yang lebih besar yakni untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia,” tegas Isran Noor
Meski demikian, Isran Noor berharap adanya dukungan dari seluruh anggota Komisi X DPR RI, agar masyarakat Kaltim nantinya tidak tersingkirkan atau menjadi penonton di daerahnya, seperti yang dialami warga Betawi di Jakarta.
Dibagian lain Isran Noor mengingatkan, kepada Warga Kaltim khususnya para generasi muda untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri sesuai kemampuan yang dimiliki, hal itu agar nantinya tidak kalah bersaing dengan para pendatang di Ibu Kota Negara baru.
“Terkait rencana Pemindahan IKN baru ke Kaltim ini, Kami telah menyiapkan segala sesuatunya termasuk lokasi lahan seluas 410 hektar, yang melibihi dari persyaratan luas yang ditentukan hanya sekitar 300 hektar,” pungkas Isran.
“Terpenting dari semua itu, bagi rakyat Kaltim calon IKN sudah ditetapkan di provinsi ini, oleh karena itu tidak ada keinginan Kaltim untuk diprioritaskan, karena keberadaan ibu kota itu sebuah kebutuhan negara dan semua anak bangsa memiliki hak sama,” tegas Isran
Menyikapi berbagai permasalahan yang diungkapkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim ini, ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dan Wakilnya Hetifah Sjaifudian sependapat, bahwa Ibu Kota Negara baru harus berdampak positif tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, namun juga dirasakan warga Kaltim khususnya di bidang perekonomian.
“Tujuan kunjungan kerja komisi X DPR RI ke Kaltim ini untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pendidikan, kebudayaan, olahraga, pariwisata, kepramukaan, dan perpustakaan. Kami hadir di sini untuk menemukan masalah, sekaligus ingin mengetahui bagaimana implementasi kebijakan di tingkat daerah, apa saja hambatan yang dihadapi dan usulan apa untuk Pemerintah,” kata Dede Yusuf.
Lanjut Dede,”Dari hasil dengar pendapat ini semuanya akan dijadikan bahan untuk perbaikan, baik dari sisi aturan maupun anggaran,” ujarnya
Sementara itu Hetifah Sjaifudian mengatakan, SDM Kaltim juga harus siap menyongsong IKN baru jangan sampai kalah bersaing dengan pendatang. Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur juga harus bertaraf Internasional.
“Pembangunan di Ibu Kota Negara Baru juga harus merata, tidak hanya di Pusat Pemerintahan melainkan di daerah penyangga dan sekitarnya. Ada banyak sektor berpotensi untuk ditingkatkan seperti pendidikan, olahraga, hingga pariwisata,” terang Hetifah
“Saat ini, Kami sedang mereformasi berbagai kebijakan menteri-menteri dan menyusun beberapa revisi undang-undang, dengan adanya masukan dari Kaltim ini sangat bagus sekali,” katanya
Hetifah menambahkan, dengan cara komunikasi yang baik, dimana dalam menyampaikan hal-hal yang dibutuhkan secara jelas, spesifik dan sederhana, maka akan ada solusinya. (TS1982)
Discussion about this post