Samarinda. Borneoupdate.com Pihak PT Citra Agro Kencana (CAK) Kutai Barat, Kaltim membantah dan mengklarifikasi tentang kejadian tersebut.
“Saya klarifikasi ya, jadi pada 22 Agustus 2020 ada dua orang serikat pekerja menyampaikan surat pemberitahuan akan melakukan demo di Samarinda, ” Kata HR Operation Head, Robert Hutapea PT CAK Kutai Barat, Kaltim
Lebih lanjut, mereka melakukan demo menuntut omnibus law dengan menyampaikan kepada perusahaan, lalu perusahan menyampaikan kepada mereka dalam kondisi pandemi saat ini kegiatan tersebut dianggap sangat berbahaya.
“Bahaya baik kepada pekerja maupun perusahaan. Usai mereka aksi dan kembali ke perusahaan, andai mereka terpapar covid 19 itu berbahaya bagi perusahaan, maka perusahaan meminta mereka menunda kegiatan tersebut, jelasnya
Kemudian, tetapi pekerja tidak terima karena itu surat instruksi dari serikat pekerja mereka. Dan pimpinan perusahaan saat itu menyampaikan dan tetap menganjurkan agar tidak pergi ke sana (Samarinda).
“Perusahaan juga menyampaikan ada protokol kesehatan yang harus dilakukan ketika keluar dari lingkungan perusahaan dan itu berlaku untuk semua pekerja.
“Protokol itu antara lain, semua pekerja yang kembali ke lingkungan perusahaan harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, tuturnya
Kemudian, harus menjalani tes Swab untuk memastikan bahwa dia tidak terpapar covid 19 lalu dia bisa kembali kedalam perusahaan bekerja dan bergabung dengan pekerja lainnya yang ada di dalam perusahaan.
“Pekerja saat disampaikan seperti itu harusnya mengerti karena itu disampaikan kepada pekerja namun mereka tetap berangkat sebanyak 23 orang, kemudian mereka kembali dan tiba di kebun tanpa pemberitahuan kepada pimpinan kebun.
“Besoknya pimpinan kebun mendatangi dan menyampaikan protokol covid 19 di Perusahaan. Dan semua diperiksa oleh tim medis ditemukan rata-rata suhu tubuh 37-38 derajat celcius dan ada yang batuk sakit tenggorokan serta suara serak.
Pimpinan kebun pun mengintruksikan kepada mereka untuk isolasi mandiri 14 hari dan menjalani tes. Berlaku seluruh pekerja dan mereka menolaknya dan perusahaan tidak bisa mentoleransi hal itu dan tetap menyarankan segera. Tentu perusahan tidak ingin ambil resiko. Namun mereka memutuskan berhenti dan keluar dari kebun. Kemudian meminta gaji berjalan yang belum pada waktunya dan meminta surat keterangan untuk mengambil BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan tentu perusahan keberatan karena tidak pernah melakukan PHK kepada pekerja, ” Tutupnya
Sebelumnya diberitakan, Puluhan pekerja dari PT Citra Agro Kencana (CAK) Kutai Barat, Kalimantan Timur, terlantar dan memilih bermalam di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, setelah sebelumnya mereka diusir dan diPHK oleh perusahaan. (Oke)
Discussion about this post