Balikpapan, Borneoupdate.com – Sebagai ujung tombak pemerintah, keberadaan RT cukup membantu dalam sosialisasi aturan kepada masyarakat setempat. Namun dalam upaya membantu pemerintah tersebut, RT juga memerlukan dana operasional untuk pelaksanaan di lapangan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Untuk itu, sejumlah RT di Balikpapan mengajukan aspirasi kepada Panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Balikpapan agar mereka dibantu oleh pemerintah kota dengan mengalokasikan anggaran operasional covid. Karena sekarang RT menjadi bagian terdepan dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Menyikapi hal ini, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, perwakilan ketua RT telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah kota terkait dua hal permintaan yaitu dana operasional covid dan tidak ada pemangkasan penerima bantuan sosial pemkot.
”Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan setuju RT diberi dana operasional, tapi kita bahas teknisnya karena Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah ditetapkan. Bisa kalau anggaran dari dana kelurahan,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan secara prosedur dana kelurahan dapat dimanfaatkan untuk mereka karena sebagian juga untuk covid. “Dana desa itu kan sebagian untuk covid juga. Dana kelurahan gak kita refocusing. Kalau gak salah besar dana kelurahan Rp 350 juta. Jadi itu lagi kita bahas apakah itu kita sisihkan untuk operasional covid di RT,” jelasnya.
Sedangkan untuk bantuan sosial bagi warga terdampak, pemerintah kota juga sedang menyusun bagaimana skemanya nantinya apakah dikurangi jumlah bantuan atau jumlah bulan. “Awalnya 5 bulan jadi 3 bulan. Soal berapa nilai besarannya nanti kita lihat apakah besaran nilainya atau bulan,” paparnya.
Rizal mengatakan, APBD Perubahan telah dialokasikan Rp 42 miliar. Seperti yang kita ketahui penerima bantuan sosial APBD murni 2020 sebanyak 70 ribu KK dengan rincian 40 Ribu KK. Pada pemberian bansos di APBD murni 2020 jumlah penerima 70 ribu KK. Dengan rincian 40 ribu KK ditangani APBD kota dan 30 ribu KK ditangani provinsi.
“Jadi dibagi saja 70 ribu KK. Tinggal mau nilainya atau bulannya. Angkanya kan tidak berubah Rp 42 miliar. Jumlah penerima saja yang menentukan,” ungkapnya. (FAD)
Discussion about this post