Balikpapan, Borneoupdate.com – Perubahan jalan Mulawarman, Balikpapan Timur, menjadi berstatus nasional belum merubah kondisi lalu lintas. Pihak DPRD Kota Balikpapan menilai perhatian untuk perbaikan dan perluasan masih kurang. Di mana kemacetan masih terjadi saat jam sibuk kendaraan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra mengatakan posisi jalan Mulawarman masih sama seperti sebelumnya. Meski sempat meminta bantuan perbaikan lewat APBD setempat namun tidak terealisasi. Hal itu terkait kewenangan perbaikan dan perluasan yang langsung berada di pemerintah pusat.
“Kita lihat bersama jalan Mulawarman ini jarang tersentuh perbaikan. Tapi memang itu bukan kewenangan pemerintah setempat. Padahal sesuai kebutuhan, jalan ini seharusnya sudah dua jalur,” ujarnya, Selasa (04/07).
Kondisi ini, lanjut Nurhadi, menyebabkan pihaknya hanya bisa menunggu kucuran dana APBN. Sebab kewenangannya langsung dari pusat. Sementara anggota dewan dari daerah pemilihan Baltim sering mendapatkan permintaan perbaikan. Apalagi ruas jalan ini terus berkembang. Seiring keberadaan salah satu pintu masuk jalan tol ada di jalan Mulawarman.
“Status nasional itu terkait undang-undang jalan tol. Jalan akses akses keluar maupun masuk jalan tol secara otomatis menjadi jalan nasional. Maka kami hanya menunggu keputusan Pemerintah Pusat melalui APBN,” tuturnya lagi.
Menurut Nurhadi, dirinya akan meminta bantuan dari anggota dewan tingkat provinsi dan pusat yang berasal dari Kaltim. Agar ada percepatan anggaran perbaikan jalan Mulawarman. Termasuk berharap sinergi dari pemerintah setempat hingga provinsi dalam mendorong anggaran perbaikan. Mengingat jalan Mulawarman hanya memiliki satu akses sepanjang Kecamatan Balikpapan Timur.
“Saya pikir harus ada sinergi yang baik. Mulai dewan hingga pemerintah di daerah. Jangan sampai jalan Mulawarman ini tidak seakan jadi anak tiri. Soalnya jalan ini masih satu jalur hingga tembus ke Kabupaten Kukar,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post