Balikpapan, Borneoupdate.com – Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, mengaku lebih mengandalkan program dari pusat untuk strategi program recovery (pemulihan) ekonomi dari Pemerintah Kota Balikpapan di saat pandemi saat ini. Sebab program pemulihan ekonomi yang merupakan salah satu yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2020 ini harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kan banyak programnya kementerian kita manfaatkan. Memang kita sesuaikan dengan kondisinya. Kalau sekarang kesehatannya yang lebih banyak,” ujarnya kepada wartawan.
Rizal mengatakan ada tiga hal yang diamanatkan dari Permendagri 20 tersebut. Yakni penanganan dampak Covid-19 lewat jaring pengaman sosial, penanganan kesehatan dan recovery ekonomi. Karena saat ini kondisi pandemi masih tinggi, maka pengalihan (refocusing) anggaran yang dilakukan lebih terfokus pada penanganan kesehatan.
Meski begitu, Walikota tetap mengupayakan ketersediaan anggaran program pemulihan ekonomi. Di samping program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan dana penanggulangan kesehatan berupa pembiayaan alat tes bagi masyarakat.
“Tergantung dananya. Dananya ada atau tidak. Kita akan bahas dulu hal itu nanti bersama pihak legislatif. Kita lihat perkembangan keuangan kita. Apalagi ada informasi Dana Bagi Hasil (DBH) kita akan dipotong tahun depan,” tuturnya.
Menurut Rizal jika pemangkasan DBH dari pemerintah pusat itu benar terjadi maka kegiatan anggaran di Balikpapan pada tahun 2021 akan semakin rendah. Karena pemerintah daerah lebih fokus pada penanganan Covid-19, gaji PNS dan hal-hal mendesak seperti banjir dan kejadian luar biasa.
“Kalau sampai benar dipangkas lagi bisa jadi nggak ada kegiatan. Kecuali penanganan covid, gaji dan mungkin hal-hal krusial seperti banjir. Yang lainnya mungkin nggak bisa dilaksanakan,” lanjutnya.
Sementara Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Balikpapan mempertanyakan strategi program recovery (pemulihan) ekonomi dari Pemerintah Kota Balikpapan di saat pandemi saat ini. Sebab program pemulihan ekonomi merupakan salah satu yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2020 ke pemerintah di tiap daerah dalam upaya percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan, Sukri Wahid menilai pengalihan (refocusing) APBD yang disetujui antara DPRD dan Pemkot masih sebatas penanganan dampak sosial dan biaya penanggulangan kesehatannya. Sementara ada juga program pemulihan ekonomi yang di samping program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) terhadap korban pandemi Covid-19 dan pembiayaan alat tes bagi masyarakat.
“Yang kita inginkan adalah mendorong roda ekonomi ini berjalan seperti sebelum pandemi Covid-19. Karena yang terdampak bukan hanya UMKM tapi hampir semua lini ekonomi. Kalau memang sektor ini yang ingin di support maka mari kita coba buat stimulus modalnya,” tutur politisi PKS ini.
Sukri menambahkan pihaknya masih menunggu pengajuan pembahasan dari walikota tentang program pemulihan ekonomi di masa pandemi. Untuk itu, dirinya meminta ada strategi yang disiapkan untuk segera memulihkan kondisi ekonomi masyarakat. Terutama sektor logistik di daerah saat pandemi covid-19 ini. (FAD)
Discussion about this post