Penajam, Borneoupdate.com –Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 yang di tetapkan oleh Presiden No 17 Tahun 2020.
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang di akhir bulan Oktober 2020 dan aksi unras penolakan Omnibuslaw, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan beserta Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan SIK, mengikuti vicon dari Pangdam VI Mlw Mayjen TNI Heri Wiranto bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., yang di laksanakan di ruang Vicon Makodim 0913/PPU.
Vicon tersebut di buka oleh Pangdam VI/Mlw yang diikuti oleh para pejabat utama Polda Kaltim dan Kodam VI/Mlw, Dandim dan Kapolres jajaran Kaltim, Kadinkes Provinsi Kaltim dan Kepala BPBD Kaltim.
”Vicon ini selain membahas masalah covid juga dalam menyambut libur panjang ke depan serta untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi massa, tentang UU OMNIBUS LAW pada tanggal 28 oktober 2020. Wiranto mengajak seluruh pihak agar bersama menyamakan visi dan misi ke depan agar dalam penanganannya lebih efektif,”ujar Pangdam VI/Mlw Mayjen.TNI. Heri Wiranto dalam sambutan pembukanya.

“Kita telah tahu semua tentang perkembangan terakhir bahwa Kaltim menempati urutan ke setelah Jakarta ,ini yang perlu mendapat perhatian kita semua dengan mengambil langkah-langkah agar upaya cepat ,apa bila kita tidak mengambil langka secara terpadu pada akhirnya kita juga nantinya yang akan menghadapi posisi yang tidak kita ingginkan,untuk itu mari kita bersinergi dalam penanganannya,”pungkas Mayjen TNI Heri Wiranto.
Dalam Vicon tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., mengatakan kita semua harus mengingatkan pada diri sendiri dan seluruh lapisan masyaraat agar protokol kesehatan menjadi suatu kewajiban untuk memutus penularan Covid-19. Mulai dari pakai masker, cucitangan pakai sabun, hingga jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kapolda menegaskan, pihaknya bersinergi dengan TNI dan instansi terkait, memastikan kesiap siagaan, termasuk pelayanan kesehatan selama libur Panjang serta terus mengedukasi masyarakat di tempat-tempat wisata pusat perbelanjaan kuliner dan tempat transportasi umum.
“sesuai arahan dari pimpinan terkait vicon sebelumnya, masing-masing kepala daerah akan memperbanyak pos – pos pengawasan patuh protokol kesehatan di lokasi rawan penyebaran covid – 19 moda transportasi , pusat perbelanjaan serta tempat rekreasi hiburan untuk menjaga kewaspadaan dan tidak lengah selama liburan sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur Panjang” jelas Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak.(Syahruddin)




















Discussion about this post