Balikpapan, Borneoupdate.com – Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Balikpapan masih belum juga terpenuhi. Padahal pemerintah setempat sudah mengajukan kuota 1.413 P3K ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).untuk formasi tahun 2023.
“Kita sedang mengajukan tinggal menunggu persetujuannya. Kita mengajukan formasi untuk tahun ini ada 1.413 PPPK, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan teknis,” ujar Purnomo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Balikpapan.
Jumlah pengajuan tersebut, lanjutnya, berdasarkan kemampuan anggaran dari daerah. Sedangkan untuk formasinya nanti menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat. Adapun saat ini masih berlaku kebijakan moratorium penerimaan PNS. Daerah hanya boleh melakukan rekrutmen P3K dengan konsekuensi menanggung penggajian dan tunjangan.
“Kalau kita melihat perbandingan jumlah penduduk dan jumlah pegawai, apalagi dengan jumlah guru dan anak usia sekolah itu memang sangat jauh. Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kota Balikpapan, tapi di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menurut Purnomo, pihaknya tetap melakukan kajian terlebih dahulu sebelum membuka formasi P3K. Sementara kebutuhan pegawai terus meningkat. Apalagi kota ini bakal menjadi penyangga utama ibu kota negara (IKN). Sehingga mencapai rasio ideal antara jumlah penduduk dengan ketersediaan pegawai masih cukup sulit. Di tambah lagi pemerintah setempat wajib berhitung dengan beban gaji pegawai.
“Jadi kalau membuat perbandingan ideal untuk jumlah ASN yang terdiri dari PNS dan P3K. Untuk bisa berbanding lurus dengan jumlah penduduk itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Makanya kita harus berhitung betul-betul untuk pemenuhan kebutuhan ini. Karena untuk gaji dan tunjangan PPPK itu diserahkan kepada daerah,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post