Balikpapan, Borneoupdate.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S I K, M.H. membuka kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Regional Kalimantan, Selasa (13/6/2023).
Kegiatan diselenggarakan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan dengan dihadiri sejumlah perseta kegiatan yang berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Regional Kalimantan. Meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Seluruh Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Regional Kalimantan dan seluruh UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Regional Kalimantan
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenkumham menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi agenda khusus kedatangan pada hari ini.
Pertama adalah membuka kegiatan rekonsiliasi barang milik negara ini. Kedua adalah membahas terkait persiapan Kanwil baru di Kalimantan Utara, yang saat ini masih dalam proses.
Dan yang ketiga adalah melakukan cek lokasi kantor untuk nantinya yang akan diproyeksikan di wilayah IKN.
“Kita juga persiapan bagaimana nanti kita menjadi ibukota negara, kita harus prepare menjadi kota metropolis. Apa yang perlu kita ubah mindset kita, perilaku kita,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan menyampaikan pihaknya merasa sangat bangga dan mendapat suatu kehormatan dengan ditunjuknya Kanwil Kemenkumham Kaltim menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan yang luar biasa ini.
‘Kegiatan ini tentunya akan sangat mendukung kami yang ada di wilayah regional Kalimantan, dalam rangka menyelesaikan permasalahan pengelolaan BMN, khususnya yang terkait dengan penetapan status penggunaan dan penghapusan BMN di wilayah dalam rangka mendukung akuntabilitas pengelolaan BMN di tingkat kementerian dan mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap akuntabilitas BMN,” ucapnya. (*/FAD)
Discussion about this post