Jakarta, Borneoupdate.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar “Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Informasi dan Pelayanan Publik di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf” di Hotel Swiss-Bellin Bogor pada 22-23 Februari 2024, guna meningkatkan pelayanan publik yang ramah dan inklusif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/2/2024), mengatakan Kemenparekraf/Baparekraf berkomitmen penuh dalam melayani seluruh kelompok masyarakat terutama penyandang disabilitas.
“Karena kami percaya bahwa akses terhadap informasi publik harus inklusif, setara, dan tanpa keterbatasan,” kata Menparekraf Sandiaga.
Kepala Biro Komunikasi selaku PPID Utama Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (22/2/2024), berharap upaya ini mampu menambah pengetahuan dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik bagi masyarakat secara inklusif.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini dengan harapan para peserta sebagai pelaksana pelayanan informasi publik di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf mendapat tambahan pengetahuan dan kemampuan di bidang pelayanan publik yang nantinya akan berguna dalam meningkatkan pelayanan publik di Kemenparekraf/Baparekraf,” kata Dewi.
Kegiatan ini turut menghadirkan 4 narasumber di antaranya dari Chief Business and Branding Officer Silang.id, Bagja Prawira.
Pada kesempatan ini ia menyampaikan, berdasarkan data dari Kemenkes per tahun 2019 terdapat sekitar 18,87 juta penyandang disabilitas tuli di Indonesia. Selain itu, 80 persen di antara tuli tersebut masih buta huruf. Ia juga menyampaikan pelatihan bahasa isyarat sederhana bagi seluruh peserta yang hadir.
“Teman tuli jarang keluar rumah karena banyak tempat yang masih tidak memiliki akses untuk teman tuli. Bahkan, banyak yang masih belum mengetahui informasi publik seperti pada saat penyelenggaraan pemilu beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengakomodir kebutuhan dari teman-teman tuli agar mereka tetap bisa mengakses informasi dan pelayanan publik dengan lebih mudah,” kata Bagja.
Narasumber kedua, yakni Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Annie Londa, yang kesempatan itu menyampaikan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam mengakses informasi.
“Dan pemerintah wajib menjamin aksesibilitas bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kebudayaan dan pariwisata,” kata Annie.
Selanjutnya, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Edwin Fauzi Irmandini, menyampaikan, lembaga publik wajib menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!.
SP4N-LAPOR!. merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik
“Kemenparekraf sendiri memiliki status laporan sudah selesai sebanyak 100 persen dengan jumlah laporan rata-rata sebanyak 39 dan tindak lanjut sebesar 100 persen. Dengan 3 topik terbanyak mengenai destinasi pariwisata, bantuan/insentif pemerintah/Kemenparekraf, dan teknologi informasi-komunikasi,” kata Edwin.
Sedangkan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Hasyim Gautama, menyampaikan bahwa komunikasi publik sebagai bagian dari fungsi pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah bertujuan untuk membentuk citra dan reputasi yang baik sehingga publik terlayani dengan baik serta senantiasa siap mendukung program pemerintah.
“Oleh karena itu perlu ada monitoring dan evaluasi terkait komunikasi publik yang dilakukan oleh pemerintah, apakah berdampak banyak bagi publik atau justru belum terasa dampaknya sehingga perlu terus ditingkatkan,” kata Hasyim.
Kegiatan ini dihadiri 50 orang dari tim PPID tahun 2024 yaitu dari satuan kerja, poltekpar, dan BO di bawah koordinasi Kemenparekraf/Baparekraf. (*/kemenparekraf)
Discussion about this post